Karawang -- Baru baru ini publik di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, digemparkan oleh berita, peristiwa dua orang wartawan diculik; disekap, dipukuli, diintimidasi, dicekoki Miras dan dipaksa minum air kencing. Hanya karena wartawan tersebut menulis sebuah berita.
Bahkan wartawan media lokal tersebut mengaku diancam akan dibunuh, "anakmu akan menjadi Yatim," ancaman yang serius.
Ancaman itu dari sekelompok oknum pejabat, ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, yang kini - saat berita ini ditulis - para oknum pejabat tersebut sudah diketahui identitasnya. Karena kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin (19/09/2022) pukul 20:00 WIB, dan menjadi viral.Â
Sementara itu, Heigel, pengamat sosial politik Kabupaten Karawang mengatakan, profesi wartawan adalah menulis, maka tulislah apa yang mau kau tulis. sesuai amanah dilindungi Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999.
Menurut Heigel, wartawan tidak bisa dibunuh.
"Bagaimana Anda bisa bisa membunuh wartawan? Karena wartawan adalah profesi. Orangnya saja yang berprofesi sebagai wartawan itu yang bisa mati, tapi profesinya tidak mati, profesi tidak bisa dibunuh. Karena profesi bukan orang," kata Heigel.
Sementara ini situasi di Kabupaten Karawang sangat mencekam, seluruh elemen masyarakat dari mulai para tokoh senior, aktivis, mahasiswa, pengacara dan terutama seluruh orang yang berprofesi wartawan, mengutuk tindakan tak bermoral, arogansi kekuasaan oknum pejabat ASN pemkab Karawang. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Sekda Acep Jamhuri diminta turun tangan.
Menurut Heigel, wartawan dari dulu sudah populer sebagai Nyamuk Pers. "Jika Anda digigit Nyamuk, maka Anda harus membalas dengan menggigit Nyamuk itu kembali. Bukan dengan menepuk, membunuh Nyamuk tersebut, itu kan tidak adil," tutup Heigel. (bil) Â Â Â Â Â Â Â