Seperti diketahui, dampak sosial dan ekonomi dari pandemi virus corona sangat besar, terutama terhadap penerimaan negara, kinerja industri di sektor riil, meningkatnya arus modal keluar Indonesia, hingga meningkatnya angka pengangguran seperti di Amerika Serikat. Dengan pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan diharapkan akan mampu memulihkan perekonomian Indonesia dengan cepat, iklim investasi meningkat, dan ketersediaan lapangan kerja terjamin.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI