Seminar Proposal Mahasiswa Hukum
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
9 September 2025
Editor: Guruh Sugeng M, SE., MH.
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) kembali menyelenggarakan kegiatan akademik rutin berupa Seminar Proposal Skripsi, yang kali ini berlangsung pada 9 September 2025. Seminar proposal menjadi salah satu tahapan penting bagi mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir, sekaligus berfungsi sebagai forum untuk menguji kelayakan ide penelitian yang akan dikembangkan.
Pada kesempatan ini, sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum menampilkan beragam judul penelitian yang menarik serta relevan dengan perkembangan hukum di Indonesia, khususnya dalam ranah hukum perbankan dan hukum perdata, hukum pidana.
Beberapa Judul Penelitian yang Dipresentasikan:
- Kendala Hukum dalam Penerapan Kebijakan Agunan pada Kredit Usaha Rakyat (KUR) Berdasarkan UU Perbankan.
- Pertanggungjawaban Hukum atas Penjualan Rokok Ilegal.
- Pertimbangan Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi.
- Dan lain-lain.pada tahap awal ke satu terdapat 84 judul terkait hukum
Seminar proposal ini tidak hanya menjadi ajang presentasi akademik, tetapi juga forum diskusi ilmiah antara mahasiswa, dosen pembimbing, serta para penguji. Tujuannya adalah memperdalam analisis, mempertajam metodologi, serta memperkaya sudut pandang mahasiswa dalam penelitian.
Dosen Penguji yang Hadir
Beberapa dosen penguji yang hadir dalam kegiatan ini antara lain:
- Prof. Dr. Ari Purwadi, SH., M.Hum.
- Dr. Fani Martiawan Kumara Putra, SH., MH., CCD., CMC., CLA.
- Santi Wulandari, SH., M.Kn.
- Ahmad Basuki,SH,MH
Catatan Penutup
Melalui kegiatan seminar proposal ini, diharapkan mahasiswa lebih siap dalam melanjutkan penyusunan skripsi sekaligus mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu hukum. Hal ini menjadi penting terutama di bidang hukum perbankan yang kini menghadapi berbagai tantangan seiring dinamika regulasi dan praktik perbankan nasional.
Artikel ini merupakan liputan kegiatan akademik mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.