Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis adalah usaha Meng-ada-kan ku

Mencari aku yang senantiasa tidak bisa kutemui

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Senjakala KPK Sudah Tiba?

6 April 2023   21:40 Diperbarui: 6 April 2023   22:05 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber photo: hukumonline.com

KPK kembali dalam pusaran kontroversi. Hal ini bukan pertama kali. Masalah seperti ini, dalam periode pimpinan KPK saat ini, sudah terjadi berulang kali.

Kontroversi awal memang sudah terjadi sejak terpilih nya pimpinan KPK yang saat itu diduga tidak layak menjadi seorang pimpinan lembaga Anti Korupsi ini. 

Nampaknya lembaga Anti korupsi ini memang sejak lahir sudah menjadi sasaran pelemahan. Para koruptor dan antek-anteknya berusaha meruntuhkan lembaga ini dengan berbagai cara. 

Saat usaha itu dilakukan dari luar institusi anti Korupsi ini,  gempuran tersebut masih bisa ditanggulangi karena masyarakat masih membelanya. 

Namun disaat penghancuran tersebut terjadi dari dalam, maka pelemahan itu tidak bisa ditanggulangi lagi. Hal itu terbukti dengan merosotnya kredibilitas KPK ke level terbawah dan turunnya Indeks persepsi korupsi ke tingkat sangat rendah.

Ya, hal yang sangat dikhawatirkan oleh masyarakat dan lembaga antikorupsi sekarang sedang terjadi. Kuda Troya yang disusupkan ke dalam lembaga ini sedang beraksi. 

Parahnya bukan hanya satu kuda Troya yang sudah masuk ke dalam lembaga antikorupsi ini: lewat pemilihan pimpinan KPK dan perubahan atau revisi UU KPK.

Untuk serangan kuda Troya Pimpinan KPK ada beberapa hal yang sudah terjadi: pimpinan yang terpaksa mengundurkan diri karena diduga menerima gratifikasi. 

Juga keputusan pimpinan KPK menyingkirkan staf KPK yang punya prestasi lewat seleksi karyawan KPK menjadi Pegawai negeri. 

Saat ini Pimpinan KPK kembali melakukan hal yang sama, dengan menyingkirkan deputi Penindakan dan direktur penyelidikan dengan alasan pergantian pegawai. 

Kuda Troya lewat revisi UU KPK sudah lebih dahulu meluluhlantakkan fondasi kekuatan KPK: intervensi lewat adanya Dewan Pengawas KPK, perlu ijin untuk melakukan operasi tangkap tangan,  serta bolehnya penyidikan KPK dihentikan, hal yang sebelumnya justru menjadi kelebihan dan kekuatan KPK. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun