Mohon tunggu...
Gunawan Setyono
Gunawan Setyono Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Orang yang sedang mencoba menambah ilmu dengan membaca

Selanjutnya

Tutup

Money

Buku Pelaut: Buku yang Ajaib

11 Oktober 2016   23:06 Diperbarui: 11 Oktober 2016   23:18 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dan akhirnya saya tidak mampu lagi menahan hasrat untuk menulis kali ini, setelah sekian lama hanya menikmati kenyamanan menjadi “Silent Reader” yang kalem. Tentang adanya Operasi Tangkap Tangan kepada Pejabat Dirjen Perhubungan Laut dan perhubungan darat yang tersandung kasus pungli perijinan bagi perusahaan atau perseorangan yang salah satunya adalah penerbitan buku pelaut bagi para pelaut Indonesia, Sebagai salah satu pihak yang memakai buku pelaut saya tidak mau tidak tergelitik untuk meberikan komentar.

Tentang Buku Pelaut

Buku pelaut bagi saya pribadi adalah salah satu surat ijin mengemudi dikapal , selain banyak lagi surat-surat yang harus dimiliki pelaut jaman sekarang seperti sertifikat kompetensi dan sertifikat-sertifikat pendukung yang semuanya harganya tidak ada yang murah dan harus selalu terUpdate, biarpun artian secara garis besar buku pelaut adalah buku yang wajib dimiliki oleh pelaut yang berisi semua “track record” pemilik selama berlayar, jadi pengalaman pelaut selama berlayar akan tercatat di buku tersebut. Didalamnya juga tercatat beberapa hal mengenai pelaut yang bersangkutan antara lain tinggi badan, warna rambut, warna mata. Tapi untung tidak sampai ke status hubungan si pelaut.

Buku Pelaut saya terbaru adalah buatan bulan Januari 2016, jadi baru sekitar 10 bulan yang lalu, Pertama saya membuat sendiri waktu itu dan langsung gagal karena buku pelaut belum datang di kantor Syahbandar, tidak jauh dari saya berdomisili, tidak sampai 5 menit saya langsung balik kanan ketika membaca pengumuman bahwa buku pelaut belum ada kiriman dari pusat, seperti kebiasaan anak-anak kekinian saya langsung berbagi di sosial media, dari sekian banyak komentar sebagian besar memaklumi hal itu, dan dengan bahasa sederhana juga ya harus pake “orang dalam”, dan ajaib 2 minggu kemudian saya pegang buku pelaut baru. Dan tentu harus paham apabila memakai “jalan tol” seperti itu sudah sewajarnya saya mengeluarkan biaya lebih, untuk mendapatkan hal istimewa tersebut.

Saat ini Buku Pelaut Harus Online

Tapi ketenangan memiliki buku pelaut baru seketika terusik ketika berkomunikasi dengan teman satu kapal waktu di Malaysia, dia mengatakan saat ini buku pelaut harus Online. Maksud Online disini adalah buku pelaut harus tertera di website resmi departemen perhubungan Republik Indonesia www.pelaut-dephub.go.id , dengan sedikit membela diri saya mengatakan bahwa buku pelaut saya baru, dan baru saja dibikin di belum ada setahun dari lima tahun masa berlakunya, dengan penjelasan yang tidak masuk akal teman saya mengatakan, semua harus baru dan nomor registrasi diawali dengan Huruf “R” yang menandakan bahwa buku pelaut itu telah online.

Kabarnya sudah lama Diperla(Perhubungan Laut) mensosialisasikan dan mulai resmi diberlakukan pada april  2016, mungkin karena sudah terlalu acuh dengan semua kabar dari diperla yang aturanya selalu saja berubah maka saya terkaget-kaget dan mengatakan kepada teman saya apa akibatnya apabila kita tidak mengurus buku pelaut menjadi online, dia mengatakan bahwa semua sertifikat dan ijazah juga ikut ke “Suspend”, yang otomatis menyebabkan kita tidak bisa untuk mencari pekerjaan karena apabila perusahaan mengecek ke data base pelaut dan kita tidak tertera di dalam data base itu resikonya tidak terlalu besar, cuma dipulangkan saja atau tidak diterima diperusahaan yang dituju.

Segera saya mencoba untuk melihat bagaimana data saya di Database pelaut dan ternyata Website tersebut tidak bisa di buka secara langsung dan harus lewat mbah google dan hasilnya setelah kita klik “ Print PDF” buku pelaut saya memang ter-suspended

Tersuspended :(
Tersuspended :(
Tetapi ajaibnya ketika saya membuka lagi data pelaut kepala kamar mesin saya yang baru datang dan selesai mengurus buku pelaut yang Online hasilnya malah data buku pelautnya sama sekali tidak ada. Terus bagaimana ini Pak Budi Karya. ???

Cara Pembuatan Buku pelaut Online ini juga meminta kita untuk melek teknologi, karena kita harus mendaftar dan membuat “account” di Website Pelaut dan mengikuti semua instruksinya, setelah itu kita pilih dimana tempat mau di cetak, dan seterusnya dan seterusnya. Dan yang membuat saya jengkel adalah setelah berulang kali mendaftar dan gagal, ketika berhasil yang terdaftar disitu adalah ijazah lama saya yang belum terupdate, yang hanya akan berlaku sampai Desember tahun ini, Njur Piye iki pak Jokowi ????

Alur Resmi Pembuatan Buku Pelaut Online, Tidak tertera harga sama sekali
Alur Resmi Pembuatan Buku Pelaut Online, Tidak tertera harga sama sekali
Lewat komunitas pelaut di sosial media saya mengetahui proses berjalan sangat lamban bisa lebih 2 minggu dari syarat diterima dan syaratnya jangan dibilang mudah, teman saya memberi tahu dia merasa dilempar kesana-kemari karena dia belum mendaftar secara online dan belum melakukan tes kesehatan di tempat yang ditunjuk oleh pihak syahbandar, yang menandakan proses masih sangat berbelit dan ajaibnya tidak tertera harga pasti dalam seluruh rangkaian pembuatan buku pelaut online tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun