Mohon tunggu...
grover rondonuwu
grover rondonuwu Mohon Tunggu... Buruh - Aku suka menelusuri hal-hal yang tersembunyi

pria

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengapa Istri Bersalah, Suami Dihukum

12 Oktober 2019   20:15 Diperbarui: 15 Oktober 2019   19:10 1122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tapi bagi TNI pernikahan itu bukan soal keputusan dua anak manusia yang saling mencinta. Ini soal ketahanan dan keamanan negara. Seorang prajurit TNI selalu siap kapan saja dan dimana saja untuk bertugas membela negara. Dan taruhannya adalah nyawa.

Makanya dalam TNI institusi ikut menentukan pernikahan anggota-anggotanya. Calon istri TNI perlu pemahaman ideologi serta kesiapan mental dan spirit untuk mendampingi suami prajurit abdi negara.

Sekarang kita mengerti, mengapa gara-gara posting istri dimedsos, suami kena hukuman yang berat dan menyakitkan.

Pertanyaan kritis disini, apakah seorang istri prajurit tidak boleh menyatakan pandangannya  didunia media sosial? Tentu saja boleh-boleh saja. Mari kita bahas salah satu postingan dari siistri prajurit itu. Bunyinya demikian:

Jgn2 ini cma dramanya si wir,buat pengalihan isu saat menjelang pelantikan, tapi kalo mmg bnr ada penusukan,mdh2an si penusuknya baek2 aja dan slamat dr amukan polisi, buat yang di tusuk semoga lancar kematiannya.

Ada dua hal. Pertama, Bahwa kasus yang dialami Wiranto adalah isyu pengalihan pelantikan. Maksudnya pelantikan presiden pada 20 Oktober nanti. Disini siistri menyatakan sikap politik yang berseberangan dengan pemerintah. Ini sebenarnya soal etika. Dari sisi politiik, siistri prajurit itu bersikap tidak etis. Karena TNI itu selalu mengambil posisi netral dalam politik.

Kedua, bahwa sipenulis status ini membenarkan sipenusuk,  dan berharap sitertusuk maksudnya Wiranto lancar kematiannya. Jelas kalimat ini adalah bentuk ujaran kebencian yang brutal, tidak manusiawi. Ini bukan soal etis lagi, ini tersangkut pasal pidana. Tepatnya melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Gara-gara jari-jari istri mengetik di smartphone, suami kena hukuman.  Bayangkan seorang perwira dengan pangkat Kolonel, memegang jabatan strategis, sekarang dicopot, dipenjara lagi. Barangkali tidak lama  lagi sikolonel ini akan dipromosi menjadi jenderal bintang satu.

Mungkin anda bertanya, apakah hukuman terhadap anggota TNI yang tidak melakukan kesalahan langsung itu adalah adil?

Saya pikir ini bukan soal adil. Ini soal tanggung jawab. Seorang prajurit TNI telah digembleng untuk memikul tanggung jawab yang diberikan dipundaknya. 

Seorang perwira menengah siap dihukum atasannya gara-gara tindakan anak buahnya yang tidak disiplin. Seorang prajurit militer apa lagi perwira sangat biasa memikul tanggung jawab yang dilakukan oleh orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun