Mohon tunggu...
grover rondonuwu
grover rondonuwu Mohon Tunggu... Buruh - Aku suka menelusuri hal-hal yang tersembunyi

pria

Selanjutnya

Tutup

Politik

Wajib dan Haram di Mata Politikus

8 Mei 2019   20:02 Diperbarui: 4 Oktober 2019   02:59 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, menghembuskan tagar 2019 GantiPresiden adalah Haram. Alasannya karena kampanye Pilpres 2019 telah usai. Jadi narasi Ganti Presiden tidak relevan lagi.

Pernyataan Mardani itu  secara politis terkesan  rational  dan  mencerahkan.

Kesan  rational artinya, PKS  percaya pada  sebuah prosedur metode ilmu pengetahuan. Mereka bukan partai bumi datar. Mereka mengedepankan akal sehat. Karena itu mereka tidak ragu pada perhitungan "Quick Count" walaupun proses "Real Qount" masih berjalan.

Kesan mencerahkan   artinya, mereka menerima kekalahan dan mengakui kemenangan lawan.Dengan demikian sebagai oposisi, mereka ikut menyiapkan suatu iklim yang kondusif  bagi berkembangnya demokrasi Indonesia yang sehat.

Pertanyaan kritis disini, mengapa Mardani tidak mengucapkan selamat atas kemenangan Jokowi-Amin. Bukankah mengucapkan kata selamat atas kemenangan, adalah bagian dari sopan-santun politik. Mengapa mesti menggunakan kata "Haram".

Jika tagar 2019  Ganti Presiden pasca Pilpres-Pileg adalah haram, maka dari sudut pandang logika, tagar 2019 Ganti Presiden sebelum Pilpres-Pileg tentu saja adalah wajib. Begitu hukum logika.

Tapi kata perintah  "Wajib" dan "Haram" itu diambil dari istilah hukum agama (Islam), bukan dari istilah politik.

Wajib artinya, suatu perkara yang harus dilakukan oleh pemeluk agama Islam yang telah dewasa dan waras. Jika perkara itu dilakukan maka akan mendapat pahala. Jika tidak melakukannya maka akibatnya adalah dosa.

Haram adalah perkara yang tidak boleh dilakukan. Jika melakukan perkara yang dilarang itu, maka upahnya adalah neraka.

Jadi Mardani Ali Sera bersama tim besarnya  memberi perspektif agama pada upaya pemenangan Prabowo-Sandi. Bahwa memenangkan kubu 02 adalah bagian dari perjuangan iman, yang wajib hukumnya. 

Nah,  karena perjuangan memenangkan Prabowo-Sandi adalah wajib, maka upaya pemenangan itu harus dipandang sebagai  panggilan suci, yang "sakral".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun