Mohon tunggu...
Binsar Antoni  Hutabarat
Binsar Antoni Hutabarat Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, penulis, editor

Doktor Penelitian dan Evaluasi pendidikan (PEP) dari UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA. Pemerhati Hak-hak Azasi manusia dan Pendidikan .Email gratias21@yahoo.com URL Profil https://www.kompasiana.com/gratias

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Debut Komisi Pemberantasan Korupsi Awasi Dana Bencana Covid-19

21 April 2020   21:45 Diperbarui: 21 April 2020   21:48 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemerintah terus berusaha menekan angka kemiskinan dengan membuka  lapangan kerja baru serta mendorong munculnya wirausaha-wirausaha baru. Namun, Badai corona yang melanda Indonesia sejak ditemukannya pasien positif corona di Depok pada awal Maret yang memaksa pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengakibatkan banyak kantor dan pabrik-pabrik harus membatasi operasional dengan merumahkan pegawai. Pekerja harian adalah mereka yang paling merasakan dampaknya, mereka harus menganggur tanpa upah.

Penerapan PSBB dengan belajar di rumah, pembatasan oprasional kantor-kator yang menimbulkan perhimpunan, penetapan ibadah dirumah, serta pembatasan transportasi umum mengakibatkan melemahnya perekonomian Indonesia yang mengakibatkan perumahan karyawan dengan pemotongan gaji, tanpa gaji, sampai pada pemutusan hubungan kerja.

Dengan pembatasan operasional pabrik, kantor-kantor, pusat perdagangan umum seperti mall dll banyak pegawai mesti tidak mengalami pemutusan hubungan kerja banyak diantara mereka yang dirumahkan tanpa gaji, atau mengalami pemotongan gaji. Bukan hanya penduduk miskin yang bertambah miskin, tetapi banyak dari anatara meraka yang hamper miskin akan jatuh miskin.

Kemiskinan Meningkat

Berdasarkan data Angka Kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS) yang sudah dikalkulasi silang dengan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS, jumlah orang miskin di Indonesia per September 2019 sebanyak 24,79 juta jiwa.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut jumlah penduduk miskin akan bertambah karena pandemi virus corona. Dalam skenario terberat, bahkan penduduk miskin bertambah 3,78 juta. Menurut Sri Mulyani, Angka kemiskinan di Indonesia mungkin akan meningkat, dalam skenario berat bisa naik tambahan 1,1 juta orang atau dalam skenario lebih berat kita akan menghadapi tambahan kemiskinan 3,78 juta orang.  

Peningkatan jumlah penduduk miskin disebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Ia memprediksi pertumbuhan ekonomi dalam skenario paling berat bisa minus 0,4 persen. Adapun, skenario terberat diperkirakan pada kuartal kedua dengan laju ekonomi minus 2,6 persen.

Sedang berdasarkan riset dari SMERU Research Institute yang dirilis, Jumat (17/4/2020), memprediksi lonjakan angka kemiskinan tahun ini akibat pandemi Covid-19. Orang miskin baru akan bermunculan karena dampak pandemi memukul berbagai sektor ekonomi dan bidang usaha.

Riset SMERU lebih lanjut menjelaskan bahwa mereka yang rentan terdampak adalah masyarakat rentan miskin yang saat ini kehilangan pekerjaan dan pemasukan rutin. Masyarakat rentan miskin berada sedikit di atas garis kemiskinan. Mereka terancam jatuh miskin jika dampak ekonomi dari Covid-19 terus berkelanjutan tanpa program perlindungan sosial dan penguatan ekonomi yang lebih menyeluruh.

Pada skenario paling ringan, angka kemiskinan karana covid-19  naik 9,7 persen atau muncul 1,3 juta orang miskin baru. Artinya, total orang miskin akan bertambah menjadi 26,09 juta orang. Skenario ringan ini terwujud jika pertumbuhan ekonomi tahun ini masih tumbuh 4,2 persen atau skenario paling optimistis.

Dengan pertumbuhan ekonomi hanya 1 persen jumlah orang miskin melonjak 12,4 persen sampai 8,45 juta orang. Artinya, dalam skenario terburuk itu, total orang miskin bertambah menjadi 33,24 juta orang pada akhir 2020. Menurut riset SMERU  ini tergolong scenario sedang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun