Mohon tunggu...
Gramedia Official
Gramedia Official Mohon Tunggu... Lainnya - Tempat kamu mencari buku 📚

📖 Halaman untuk pecinta buku. Dari trivia, review, hingga rekomendasi buku dari #SahabatTanpaBatas-mu. 🤗

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Seperti Inilah Cara Daftar Shopee Food Driver yang Tepat!

15 Februari 2023   11:50 Diperbarui: 15 Februari 2023   12:10 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cara daftar Shopee Food harus diketahui oleh setiap pemilik usaha kuliner atau pun driver yang ingin bergabung menjadi mitra dari Shopee Food. Daftar Shopee Food sendiri dapat dilakukan dengan cara yang mudah serta praktis, karena bisa dilakukan secara online melalui handphone.

Shopee Food sendiri adalah sebuah layanan pengantaran makanan dan juga minuman yang dimiliki oleh merchant Shopee. 

Layanan ini banyak digunakan oleh para pelaku bisnis kuliner untuk bisa memasarkan produk makanan dan minuman mereka secara online.

Seiring dengan menjamurnya bisnis kuliner yang ada di beberapa kota-kota besar, maka semakin banyak pula mitra yang daftar Shopee Food. Mitra dari layanan Shopee Food sendiri terdiri dari pelaku usaha kuliner dan minuman serta driver yang menyediakan layanan jasa pesan antar makanan.

Nah, jika kalian tertarik untuk daftar Shopee Food sebagai driver, maka ada beberapa syarat dokumen yang diperlukan. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi serta cara daftar Shopee Food yang perlu diketahui.

Syarat Untuk Daftar Shopee Food Sebagai Driver

Sumber: shopeefood instagram
Sumber: shopeefood instagram

Terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi serta disiapkan oleh driver yang ingin daftar Shopee Food sebagai driver. Berikut syaratnya:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan ketentuan yaitum status KTP masih aktif, berkewarganegaraan WNI, sudah berusia 17 sampai 65 tahun pada saat daftar Shopee Food sebagai driver.

  • Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan status yang masih aktif.

  • Memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dengan tahun pembuatan kendaraan yang didaftarkan minimal adalah tahun 2013.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Money Selengkapnya
    Lihat Money Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun