Jakarta, 20 Maret 2024 - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 6% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan pada 19-20 Maret 2024.
Gubernur Bl Perry Warjiyo mengatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain:
1. Stabilitas nilai tukar Rupiah: Bl menilai bahwa nilai tukar Rupiah saat ini masih berada dalam kisaran yang stabil, meskipun terdapat tekanan global akibat inflasi di negara maju dan normalisasi kebijakan moneter oleh bank sentral negara maju.
2. Inflasi: Bl memprediksi inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) akan tetap terkendali dalam sasaran 2,3-5,3% pada 2024.
3. Pertumbuhan ekonomi: BI optimis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap kuat pada 2024, meskipun terdapat beberapa risiko global yang perlu diwaspadai.
Perry Warjiyo menambahkan bahwa BI akan terus memantau perkembangan ekonomi dan moneter global dan domestik, serta melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mencapai sasaran inflasi.
Dampak Keputusan BI
Keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 6% diperkirakan akan memiliki beberapa dampak, antara lain:
1. Mendorong pertumbuhan kredit: Suku bunga yang stabil diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit bank, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
2. Menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah: Suku bunga yang tinggi dapat membantu menarik modal asing, yang pada akhirnya dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
3. Meningkatkan inflasi: Suku bunga yang tinggi dapat mendorong inflasi, karena akan meningkatkan biaya produksi dan bunga pinjaman.
Keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 6% merupakan langkah yang diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global. Namun, Bl perlu terus memantau perkembangan ekonomi dan moneter global dan domestik, serta melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi.