Goris Lewoleba
Alumni KSA X Â LEMHANNAS RI, Direktur KISPOL Presidium Pengurus Pusat ISKA, Â Wakil Ketua Umum DPN VOX POINT INDONESIA
Kadang kita sulit untuk  mengerti paradoks wajah para Koruptor yang diperlihatkan di layar kaca.
Ketika terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan)  oleh KPK dan dibawa ke Kantor  KPK, karena Korupsi ratusan juta bahkan puluhan milyar rupiah,  ternyata para Koruptor itu tidak sedikitpun merasa malu, dan masih  tetap tersenyum,  bahkan tertawa lebar di depan kamera, meski kedua tangannya  dalam keadaan diborgol oleh KPK.
Pemandangan ini tampak sungguh sulit dipercaya bahwa perilaku Korupsi merupakan tindakan kejahatan yang bersifat "extraordinary crime".
Perilaku dan mentalitas seperti ini dapat  merupakan salah salah satu indikator  yang menggambarkan bahwa, sebagian elit Pejabat dan Politisi di negeri  kita ini,  sedang mengalami dekadensi moral yang berat, bahkan mungkin sedang mengalamai  sakit jiwa yang menahun.
Meskipun semua upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak, terutama KPK Â untuk memberantas Korupsi, Â tetapi tetap saja Perilaku Korupsi tidak pernah berkurang, apalagi berhenti.
Bahkan dalam realitas keseharian hidup masyarakat, tampak  nyata dan jelas terlihat bahwa,  Tindakan Kejahatan Korupsi semakin hari justeru semakin meningkat.
Perilaku Korupsi belakangan ini, justeru dilakukan secara terang benderang dan kasat mata.
Dan, tidak hanya dilakukan oleh Koruptor yang berasal dari Lembaga atau Instansi Pemerintah yang bersifat sekuler, tetapi justru dilakukan oleh Pejabat Negara yang memimpin  Lembaga atau Kementerian Negara yang bertugas sebagai penjaga dan pengayom Moralitas Bangsa dan Negara, misalnya Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dalam rekam  jejak  perjalanan Bangsa ini, sudah dua orang Menteri Agama Republik Indonesia  yang terjerat kasus Kejahatan Korupsi, yaitu, Said Agil  Munawar  dan Suryadarma Ali.