Mohon tunggu...
Godet Sugedot
Godet Sugedot Mohon Tunggu... -

berusaha diam di atas hikmah dan berbicara di atas hikmah

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Malam Nishfu Sya'ban dan Wahabi

24 Juni 2013   10:46 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:31 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Sebelum memasuki inti pembahasan, simak dulu hadits berikut ini:

إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

"Sesungguhnya Allah benar-benar memperhatikan hamba-hamba-Nya di malam nishfu (pertengahan) Sya'ban, makanya Allah akan mengampuni seluruh makhluknya kecuali orang musyrik atau orang yang sedang dalam pertengkaran. " (HR. Ibnu Majah)

Masih ada lagi beberapa hadits yang serupa dengan hadits di atas. Setelah anda mengetahui itu, timbul pertanyaan apakah ada keutamaan malam nishfu sya'ban? Dan apakah boleh menghidupkan malam itu dengan ibadah?

Al Hafidz Ibnu Rajab Al Hambali dalam kitabnyaLathaif Al Ma’arif Fi Mawasim Al ‘Am Wal Wazhaif menyebutkan bahwa dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama. Mayoritas ulama menyatakan bahwa hadits-hadits tersebut dhaif (lemah). Tapi Ibnu Hibban dan beberapa ulama lain menyatakan bahwa itu shahih.

Berdasarkan perbedaan pendapat tentang sahih atau tidaknya hadits-hadits tersebut, ulama pun menjadi berbeda pendapat tentang hukum mengkhususkan malam nisfhu Sya'ban dengan ibadah tertentu.

Yang berpendapat bahwa hadits itu lemah, mereka berpendapat tidak boleh mengkhususkan malam Nishfu Sya'ban dengan ibadah tertentu, Mereka berkata, "Menghidupkan malam nishfu sya’ban dengan shalat, dzikir dan doa, semuanya adalah bid’ah”.

Dan ini merupakan pendapat ulama- ulama hijaz seperti Atha’ bin Abi Mulaikah, Abdurrahman bin Zaid bin Aslam yang merupakan ulama ahli fiqih dari Madinah. Pendapat ini juga yang dipegang oleh murid-murid Imam Malik dan beberapa para ulama.

Sedangkan yang berpendapat bahwa hadits-hadits itu shahih, mereka berpendapat bolehnya menghidupkan malam nishfu Sya'ban dengan ibadah tertentu.

Dan ini merupakan pendapat ulama-ulama Bashrah dan Syam seperti Khalid bin Ma'dan, Luqman bin Amir, Ishaq bin Rahawaih, Al-Auza'i dan lain-lain.

Kemudian para ulama yang menyatakan bolehnya menghidupkan malam Nishfu Sya'ban dengan ibadah, mereka berbeda pendapat tentang tata cara menghidupkan malam tersebut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun