Mohon tunggu...
GERBANG MUNTE
GERBANG MUNTE Mohon Tunggu... Wiraswasta - WILL BE

biasa aja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perampingan Eselon Bukan Solusi Terakhir

16 Juli 2020   16:02 Diperbarui: 16 Juli 2020   15:59 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Semenjak Presiden Republik Indonesia menyampaikan hal  pemangkasan eleson III , IV dan V dalam struktur organisasi Aparatur Sipil Negara,  menimbulkan pro kontra yang tidak ada ujungnya untuk dibicarakan, beliau menyampaikan hal ini dalam pelantikan Presiden Republik Indonesia masa periode 2019-2024.

Pernyataan ini menimbulkan keresahan dikalangan ASN terkhusus  mereka yang menduduki eselon III dan IV saat ini. Kegalauan dan kekhawatiran ini dapat dibaca dengan baik oleh Mentri Pendayagunaan Aparut Negara dan Reformasi Birokrasi dengan mengeluarkan surat edaran Nomor.384 tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.

Di dalam Surat Edaran tersebut jelas disebutkan bahwa penyederhanaan birokrasi pada jabatan structural eselon III dan IV dan eselon V dikecualikan bagi struktural yang memenuhi kriteria, antara lain:

  • Memiliki tugas dan fungsi Kepala Satuan Kerja dengan kewenangan dan tanggungjawab dalam penggunaan anggaran atau pengguna barang/jasa ;atau
  • Memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan/otoritas, legalisasi, pengesahaan, persetujuan dokumen, atau kewenangan kewilayahan ; atau
  • Kriteria dan syarat lain yang bersifat khusus berdasarkan usulan masing-masing kementerian/lembaga kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai pertimbangan penetapan jabatan yang diperlukan kedudukannya sebagai pejabat Struktural eselon III, IV dan V.

Dengan edaran ini jelas yang dimaksud Pemerintah bahwa pemangkasan eselon adalah pengurangan bukan penghapusan dalam rangka mempercepat  birokrasi. Pertanyaan yang paling mendasar adalah apakah dengan adanya pemangkasan eselon sudah menjamin birokrasi semakin cepat? 

Tentu jawabannya boleh iya boleh tidak, sebenarnya yang menjadikan birokrasi menjadi lambat bukanlah disebabkan oleh eselon, tetapi disebabkan oleh mental orang yang meduduki eselon dengan selalu memperlambat dengan berharap senantiasa setiap urusan dengan uang.

Secara teori bahwa semua kementerian/lembaga bersungguh-sungguh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada publik dan penyelenggara birokrasi yang bersih dan melayani. 

Kenyataan yang terjadi adalah teori berbanding terbalik dengan yang diharapkan, masih banyak kita jumpai Aparatur Sipil Negara menerima gaji buta datang hanya sekedar absensi baik manual maupun elektronik.

Penyederhanaan eselon III, IV dan V bukanlah solusi yang tepat bagi ASN untuk mempercepat birokrasi apalagi dalam hal meningkatkan kinerja ASN khususnya Pegawai Negeri Sipil. 

Hal yang harus dilakukan pemerintah dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah merevolusi mental ASN yang juga pernah digaungkan Presiden Jokowi dan sampai saat ini belum ada hasilnya. 

Salah satu hal revolusi mental yang harus dilakukan adalah dalam hal rekuitmen dan penempatan pejabat yang menduduki eselon, harusnya pemerintah harus lebih terbuka dan memilih secara selektif, paling tidak seorang pejabat eselon harus memiliki hal sebagai berikut:

  • Memiliki Kemampuan manajerial untuk untuk mejalankan roda organisasi .
  • Mampu dan mau menerima masukan atau kritik
  • Kemauan untuk belajar dan berkembang
  • Berani tampil beda dengan maksud memiliki keberanian untuk melakukan hal-hal yang baru dan melawan arus dengan penuh pertimbangan membawa organisasi yang dipimpin kearah yang lebih baik.
  • Berani mengambil resiko dan tanggungjawab atas setiap tindakan bawahannya.

Selain hal tersebut, pemerintah harus mendata ulang seluruh PNS yang tersebar diseluruh Tanah Air,  mendistribusikan penempatan PNS secara proporsianal, bukan rahasia umum lagi banyak kita jumpai banyak PNS bertumpuk di suatu daerah sementara didaerah lain kekurangan PNS, 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun