Mohon tunggu...
Maharagita Audimy Tammalea
Maharagita Audimy Tammalea Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswi

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tugas Matakuliah Prof Dr Apollo (Daito)

7 April 2020   13:52 Diperbarui: 7 April 2020   14:11 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Memahami dan menganalisi teori dan praktik perkembangan standar akuntansi di Instansi Pemerintah.

Bukan hanya perusahaan swasta saja yang mempunyai pedoman standar akuntansi keuangan (PSAK) dalam pengukuran maupun penyajian laporan keuangannya. Tetapi, Pemerintah pun juga mempunyai pengantar standar akuntansi pemerintahan (PSAP) yang mengacu pada peraturan pemerintah yang berlaku. Saat ini, Pemerintah telah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)  yang diatur dalam PP No. 71 Tahun 2010. Praktiknya Pemerintah mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam APBN/APBD. Sebelumnya, SAP ini menerapkan praktik akuntansi berbasis kas menuju akrual. Dimana praktik tersebut Pemerintah mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan berbasis kas, serta mengakui aset, utang, dan ekuitas dana berbasis akrual. Hal ini mengacu pada PP No. 24 Tahun 2005, sehingga diperbarui pada PP No. 71 Tahun 2010.

Laporan keuangan Pemerintah dipublikasikan untuk masyarakat sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah kepada masyarakat secara relevan, akurat, transparan, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Karena semakin besar anggaran yang telah terealisasi dan dikelola, maka semakin besar pula tanggungjawab Pemerintah kepada masyarakat. Sebagaimana laporan keuangan yang telah dipublikasikan, merupakan laporan keuangan yang telah di-audited oleh BPK RI ataupun Inspektorat Jenderal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun