Investasi seringkali menjadi hal yang menakutkan bagi mereka yang tidak paham. Banyaknya berita mengenai investasi bodong membuat masyarakat merasa takut dan tidak percaya dengan investasi. Sampai dengan April 2021 saja, sudah terdapat 26 kegiatan usaha yang ditutup karena terindikasi sebagai investasi bodong oleh Satgas Waspada Investasi atau SWI.
Tapi, sebelum kita bahas lebih lanjut mengenai investasi. Ada baiknya untuk kita pahami dulu apasih investasi itu.
Investasi menurut Otoritas Jasa Keuangan merupakan kegiatan penanaman modal yang biasanya dilakukan dalam jangka panjang untuk pengadaan aktiva lengkap atau pembelian saham-saham dan surat berharga lain untuk memperoleh keuntungan. Sedangkan menurut Khalwaty dalam Ernita, et al. (2013), investasi adalah tindakan melepas uang atau dana yang dimiliki pada saat ini dengan harapan mampu memperoleh keuntungan pada masa yang akan datang. Dari kedua pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa kegiatan investasi umumnya dilakukan untuk mendapatkan imbal balik di masa yang akan datang.Â
Terdengar menarik bukan?
Namun, ada satu hal yang perlu dipahami sebelum kita melakukan investasi. Investasi bukanlah kegiatan yang bebas dari risiko. Sebaliknya, besarnya keuntungan yang ditawarkan dari sebuah investasi sejalan dengan risiko yang dimilikinya. Semakin besar keuntungan yang ditawarkan, maka akan semakin tinggi juga risiko dari investasi tersebut. Dengan bermodalkan paham atas konsep ini, maka kita sudah dapat menghindari diri dari investasi bodong. Karena, menurut OJK ciri-ciri dari investasi bodong adalah sebagai berikut:
- Pertama, dalam waktu singkat mereka menjanjikan keuntungan yang tidak wajar
- Kedua, menjanjikan adanya bonus dari perekrutan anggota baru (member get member)
- Ketiga, menggunakan tokoh masyarakat untuk menarik atensi
- Keempat, menyatakan bahwa mereka bebas risiko atau risk free.
- Kelima, legalitas izin usahanya dipertanyakan
- Keenam, tidak adanya usaha yang perlu kita lakukan untuk mendapatkan keuntungan
Dalam melakukan investasi, apabila kita merasa belum cukup mampu untuk melakukannya sendiri, maka percayakan hal tersebut kepada pihak yang tepat. Pilihlah manajer investasi yang telah terdaftar di OJK serta memiliki track record yang baik. Â Namun, apabila kita ingin mengelolanya dana yang dimiliki secara mandiri, penting untuk diketahui bahwa terdapat berbagai macam cara untuk berinvestasi. Investasi dapat dilakukan melalui pembelian emas, tanah, deposito, saham, sampai dengan asset digital cryptocurrency.
Sebelum melakukan investasi, jangan lupa untuk pahami dan cari tahu bagaimana profil risiko diri kita sendiri. Profil risiko seorang investor sendiri terbagi menjadi 3 jenis, yaitu konservatif (risk averse), moderat (risk neutral), dan agresif (risk seeker). Dengan memahami profil risiko diri kita sendiri, maka diharapkan kita dapat berinvestasi dengan nyaman dan tanpa rasa takut.
Sumber lainnya:
Ernita, D., Amar, S., & Syofyan, E. (2013). Analisis pertumbuhan ekonomi, investasi, dan konsumsi di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi, 1(2).