Mohon tunggu...
Aldo Giovani
Aldo Giovani Mohon Tunggu... Freelancer - Suka merangkai kata

Berbagi untuk mengerti - Menulis agar abadi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Merawat Potensi Bahari Negeri Kepulauan

14 Februari 2020   09:04 Diperbarui: 19 Juni 2024   17:54 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Pantai Pulau di Bangka/ Sumber: Instagram @explorebangka

Bagaimana Negeri Kepulauan yang menyebar di Indonesia dapat tetap terjaga tanpa terusik dari bahaya rakusnya manusia terhadap kekayaan alam didalamnya?

Berbicara mengenai Dunia Kebaharian, tentu hal ini menjadi perhatian khusus. Tak hanya pemerintah, masyarakat pada umumnya pun tak lepas dalam menyikapi hal ini yaitu mengenai perkembangan dunia kebaharian yang ada didaerah kita yang mana merupakan daerah kepulauan yang banyak menyimpan kekayaan alam bawah lautnya, ini menjadi pembahasan banyak kalangan terlebih objek wisata yang berkembang saat ini tentu tak terlepas kaitannya dengan potensi wisata bahari.

Sayang sungguh malang, nasib potensi dunia bahari saat ini agaknya sedikit sirna mengingat banyaknya penambang timah dilautan pulau ini, apakah penambang legal yang disahkan pemerintah atau penambang ilegal yang rela bekerja demi sesuap nasi untuk keluarga. Tak bisa dipungkiri, akibat dari penambang laut tersebut, banyak biota laut yang harus mati demi meraup pundi-pundi.

Sedikit masyarakat yang mengerti bahkan paham betul akan perkara ini, hal seperti ini bukan lagi tanggung jawab pemerintah dalam menjaga dan melestarikan keberlangsungannya potensi wisata bahari melainkan andil masyarakat pun sudah barang tentu menjadi ujung tombak lestarinya alam dan potensi kebaharian saat ini.

Tak jarang terkadang masyarakat itu sendiri yang menjadi penggerak dan pelestari potensi bahari, namun dengan minimnya dukungan dan bantuan dari instansi yang bernaung, menjadikan pergerakan masyarakat yang bergerak turut melestarikan potensi bahari berdasarakan hati nurani dan kegelisahan mereka terhadap maraknya tambang laut yang dikhawatirkan tidak bisa dinikmati oleh anak dan cucu mereka dikemudian waktu menjadi sia-sia dan tanpa hasil.

Inilah saatnya dan sudah seharusnya, andil dari yang katanya pelestari, pelindung dan pecinta objek wisata dan dunia kebaharian untuk terjun langsung menjaga, merawat dan melindungi potensi ini sehingga dapat dinikmati oleh anak dan cucu kita nantinya.

Ponton atau Kapal Isap sederhana milik masyarakat yang mencari timah dilaut Bangka / Sumber: DetikFinance by. detik.com
Ponton atau Kapal Isap sederhana milik masyarakat yang mencari timah dilaut Bangka / Sumber: DetikFinance by. detik.com

Kapal Keruk milik Perusahaan BUMN, PT. TImah.Tbk / Sumber: kompasmoney.com
Kapal Keruk milik Perusahaan BUMN, PT. TImah.Tbk / Sumber: kompasmoney.com

Bisa kita perhatikan dan tanpa disadari, setiap objek wisata bahari yang ada di kepulauan ini tak sedikit dan sudah banyak bersandar kapal-kapal isap yang sudah siap mengeruk dan tentu akan merusak kekayaan alam bawah laut demi mendapatkan butiran timah yang masih menjadi primadona hasil alam utama di negeri kepulauan ini.

Lantas, apakah masyarakat tidak perduli atas masalah ini, jawabannya mereka perduli namun dibalik itu, tak ada kuasa dan kemampuan yang membuat masyarakat tak mampu berbuat banyak selain melihat dan memandangi deretan kapal besi dengan segala perlengkapannya yang selalu siap untuk mengeruk dan merusak potensi bahari ini. Miris memang namun apa mau dikata, instansi terkaitpun terkesan cuci tangan dan tak perduli akan permasalahan ini. 

Mereka mampu namun sebenarnya untuk menghentikan aksi pengerusakan ini, namun tak berdaya dengan aturan yang telah ada menjadikan matinya hak kuasa atas jabatan yang diemban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun