Mohon tunggu...
Gina Awaliah
Gina Awaliah Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa program studi Manajemen Pendidikan Islam di STAI Al Badar Cipulus Purwakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran, Fungsi dan Tujuan Manajemen Pembiayaan

16 Oktober 2025   00:50 Diperbarui: 16 Oktober 2025   00:50 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar menunjukkan pengelolaan dana pendidikan secara transparan dan efisien.

Pendidikan merupakan pilar utama dalam membangun peradaban dan kemajuan bangsa. Melalui pendidikan, manusia memperoleh pengetahuan, keterampilan, serta nilai moral yang menjadi dasar bagi kemajuan sosial dan ekonomi. Namun, agar pendidikan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan, dibutuhkan sistem pembiayaan yang kuat dan dikelola dengan baik. Pembiayaan pendidikan tidak hanya berperan dalam mendukung operasional lembaga pendidikan, tetapi juga dalam mewujudkan pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Pembiayaan Pendidikan dalam perspektif Islam harus dikelola secara amanah, adil, dan sesuai dengan prinsip syariah agar membawa keberkahan dan manfaat bagi umat (Abdullah, 2019). Prinsip-prinsip tersebut menjadi landasan moral agar pengelolaan dana pendidikan tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga bernilai ibadah. Sayangnya, di Indonesia masih banyak dana pendidikan yang belum dimanfaatkan secara optimal akibat lemahnya penerapan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas (Maharani, 2024). Karena itu, memahami prinsip, fungsi, dan tujuan pembiayaan pendidikan menjadi hal yang sangat penting.

Prinsip pembiayaan Pendidikan secara konseptual adalah pedoman dalam mengelola, menggunakan, dan mempertanggungjawabkan dana pendidikan agar tepat guna dan berorientasi pada tujuan pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pembiayaan pendidikan harus didasarkan pada keadilan, efisiensi, transparansi, dan tanggung jawab publik. Prinsip transparansi memastikan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan sehingga semua pihak dapat mengetahui sumber, jumlah, dan penggunaan dana. Akuntabilitas menekankan tanggung jawab lembaga pendidikan untuk menggunakan dana sesuai rencana dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Efektivitas mengukur sejauh mana dana yang digunakan mampu mencapai tujuan pendidikan, sementara efisiensi menuntut keseimbangan antara sumber daya yang digunakan dan hasil yang dicapai. Keempat prinsip ini saling melengkapi dan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan manajemen pembiayaan yang sehat.

Gambar diambil saat pelaksaanan diskusi dikelas tentang materi manajemen pembiayaan pendidikan
Gambar diambil saat pelaksaanan diskusi dikelas tentang materi manajemen pembiayaan pendidikan

Fungsi pembiayaan pendidikan juga memegang peranan penting dalam memastikan tata kelola keuangan berjalan dengan baik. Menurut Thomas H. Jones (2017), fungsi pembiayaan mencakup empat tahap, yaitu perencanaan keuangan (financial planning), penganggaran (budgeting), pembukuan (accounting), dan pengawasan (auditing). Tahap perencanaan berfungsi menentukan kebutuhan dan prioritas pendanaan. Penganggaran memastikan dana dialokasikan sesuai tujuan. Pembukuan mencatat semua transaksi keuangan secara sistematis sebagai bentuk pertanggungjawaban. Sedangkan pengawasan atau audit berfungsi menilai efektivitas penggunaan dana serta mencegah penyimpangan. Jika keempat fungsi ini dijalankan dengan baik, lembaga pendidikan akan memiliki sistem keuangan yang transparan, efisien, dan terpercaya.

Tujuan manajemen pembiayaan pendidikan adalah untuk menjamin bahwa dana pendidikan digunakan secara optimal, transparan, dan berkeadilan guna mendukung keberlangsungan kegiatan belajar mengajar. Menurut Kadarman dan Udaya (1992), tujuan utama manajemen pembiayaan adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana serta menjamin akuntabilitas dan transparansi. Tujuan lainnya mencakup menggali sumber pendanaan, meminimalkan penyalahgunaan anggaran, serta menciptakan mekanisme pengelolaan dana yang sehat dan berkelanjutan. Dengan demikian, manajemen pembiayaan tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam peningkatan mutu pendidikan nasional.

Pada praktiknya, berbagai program seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan mencerminkan penerapan prinsip efisiensi dan pemerataan dalam pengelolaan pembiayaan di Indonesia. Melalui mekanisme ini, sekolah memiliki otonomi dalam mengelola dana sesuai kebutuhan, namun tetap harus mempertanggungjawabkannya secara terbuka. Dengan penerapan sistem pembiayaan yang berintegritas, lembaga pendidikan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola pendidikan yang baik (good governance).

Manajemen pembiayaan pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk sistem pendidikan yang efektif, efisien, dan berkeadilan. Pembiayaan yang direncanakan dengan baik akan mendukung peningkatan kualitas guru, penyediaan sarana belajar, serta pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman. Oleh karena itu, penerapan prinsip-prinsip pembiayaan pendidikan yang dilandasi nilai amanah dan keadilan harus menjadi komitmen bersama seluruh pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat. Dengan manajemen pembiayaan yang profesional dan beretika, diharapkan pendidikan di Indonesia tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga menumbuhkan generasi yang berintegritas dan berdaya saing tinggi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun