Mohon tunggu...
Gilta Abdi Anggita
Gilta Abdi Anggita Mohon Tunggu... Student//Public Speaker//Journalist.

Saya merupakan mahasiswa aktif. Dan merupakan kontributor di media Kabar Jagad dan Klik Madiun wilayah se karisidenan Madiun, saya bergabung dan membagikan tulisan saya di kompasiana guna menambah jam terbang saya di dunia penulisan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polres Magetan Tangkap 11 Tersangka Narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

22 September 2025   18:28 Diperbarui: 22 September 2025   18:28 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Konferensi Pers Polres Magetan, AKBP Erik Kasatrekrim dan Kasat Narkoba Menunjukan barang bukti kepada awak media

 Polres Magetan berhasil mengungkap 10 kasus narkotika dengan total 11 tersangka dalam Operasi Tumpas Semeru 2025. Hasil tersebut disampaikan Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dalam konferensi pers di Gedung Pesat Gatra, Senin (22/9/2025).

Dari jumlah itu, sembilan tersangka ditahan karena keterlibatan jaringan narkoba, sedangkan dua lainnya diarahkan ke rehabilitasi melalui mekanisme Restorative Justice.

Barang bukti yang diamankan antara lain 10,82 gram sabu, 134 butir obat keras, 4 pil LL, 5 alat bong, dan 6 pipet kaca. Pengungkapan dilakukan di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Maospati, Karas, Magetan Kota, serta Kabupaten Madiun.

AKBP Raden Erik menekankan konsistensi menindak tegas pengedar, sekaligus memberi ruang pemulihan bagi pengguna. Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

Operasi Tumpas Semeru merupakan langkah terpadu Polda Jatim untuk menekan peredaran narkoba. Polres Magetan berharap menyampaikan ini memberi efek jera serta mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan bebas narkoba demi masa depan generasi muda

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun