Mohon tunggu...
deuxly
deuxly Mohon Tunggu... Wiraswasta - Website Developer

Hai, saya Langit Malaka aka Deuxly pemilik situs deuxly.pw dan teknoit.my.id

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Cara Membuat Akun SSH UDP

18 Mei 2024   16:10 Diperbarui: 18 Mei 2024   17:03 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

UDP adalah alternatif lain bagi kalian yang ingin akses internet tanpa menggunakan Pulsa dan Kuota Alias OPOK all operator cuma modal membuat dan setting SSH UDP saja.

Namun, perlu diperhatikan karena tidak semua akun SSH UDP dapat terhubung dengan OPOK.

Pada artikel ini Teknoit akan menjelaskan bagaimana cara membuat akun SSH UDP khusus untuk 0 Pulsa dan 0 Kuota (opok), serta bagaimana cara mengkonfigurasikan nya di aplikasi HTTP Custom.

Kelebihan Menggunakan Akun SSH UDP Custom

Adapun kelebihan yang dapat kalian nikmati yaitu:

  1. Bisa digunakan untuk Internet dengan Kondisi 0 Pulsa dan 0 Kuota 0P0K.
  2. Bisa didapatkan dengan mudah karena banyak situs yang menyediakan akun ssh udp secara gratis
  3. Mudah uuntuk digunakan

Adapun fungsi untuk membuat UDP adalah bisa internet dengan Opok All operator melalui jalur tunneling atau inject. SSH UDP sangat cocok serta support untuk hak tersebut.


Selain kelebihan diatas, tentu Akun SSH UDP juga memiliki kelemahan diantaranya yaitu:

  1. Lemot

Secara SSH UDP memang dari segi kecepatan internet tergolong lebih lambat daripada SSH lainnya.

Namun hal ini tidak menjadi masalah, karena masih support untuk digunakan buat internetan, Tiktok maupun youtube.

Cara Membuat Akun SSH UDP

Kunjungi situs penyedia layanan SSH seperti FastSSH, SSHStores, MaxSSH, JagoanSSH dan lain sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun