Mohon tunggu...
GILANG 11
GILANG 11 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Peduli Bangsa

Tidak ada kata untuk terlambat dalam menuntut ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Masyarakat yang Madani dan Bermanfaat bagi Negara

19 November 2021   00:05 Diperbarui: 19 November 2021   00:11 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masyarakat madani merupakan sebuah sistem sosial yang tumbuh berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Jadi di dalam masyarakat madani ini menjelaskan tentang sistem sosial yang berjalan berdasarkan prinsip yang ditentukan yaitu prinsip moral yang akan menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dari kestabilan masyarakat, maka masyarakat ini sangat bermanfaat bagi suatu negara dan suatu negara harus memiliki masyarakat madani, karena didalam masyarakat madani ini menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan menjaga kestabilan masyarakat yang ada. 

Kemudian pengertian masyarakat madani menurut islam yaitu sebuah bangunan politik yang demokratis, partisipator, menghormati, menghargai public dalam kebebasan hak asasi, partisipasi, keadilan sosial, menjunjung tinggi etika dan moralitas.

 Jadi dalam masayarakat madani dalam islam ini menjelaskan bahwa sebuah bangunan atau pondasi politik yang didirikan didalam terdapat demokratis, partisipator, menghormati, menghargai public, maka didalam masyarakat madani islam ini terdapat demokratis yang membantu masyarakat, partisipator dalam mendukung masyarakat, menghirmati masyrakat, dan manghargai masyarakat secara public baik dari segi kebebasan dalam hak asasi, partisipasi, keadilan sosial bermasyarakat, dan menjunjung tinggi dalam etika dan moralitas. 

Adapun ciri-ciri masyarakat madani yang pertama adalah menjunjung tinggi nilai, dalam ciri dijelaskan bahwa masyarakat madani sangat menjunjung tinggi nilai dan hukum norma yang telah ditentukan dan semua itu mereka genggam atau pegang dengan menggunakan iman, ilmu dan juga teknologi yang ada. Hal ini menyebabkan masyarakat madani mempunyai aturan yang sudah ada atau berlaku mulai dari nilai, hukum, norma dan lainnya. Jadi ciri ini membahas tentang menjunjung tinggi nilai dan aturan hukum, dan norma yang sudah berlaku sejak lama. 

Ciri yang kedua adalah mempunyai peradaban yang tinggi sebagai manusia yang baik pasti memiliki keyakinan dan keimanan yang kuat kepada tuhan sang pencipta. Dalam ciri ini bahwa masyarakat madani sudah menyatakan bahwa diri mereka merupakan masyarakat yang beradab dan juga tau caranya bertata krama serta mereka juga tau caranya bertata krama sesama manusia serta tuhan sang pencipta. 

Ciri yang ketiga merupakan memprioritasikan kesederajatan serta transparasi. Dalam masyarakat madani ini mereka berfikir bahwa semua status yang mereka pakai adalah sama baik itu laki-laki maupun perempuan. Keterbukaan atau tranparasi adalah menjalani kehidupan dengan jujur dan juga tidak perlu adanya hal-hal yang ditutupi diantara mereka dan juga ini bisa menyebabkan atau menumbuhkan  rasa saling percaya kepada orang lain. Masyarakat madani memiliki nuansa yang berdemokratis yang dimana demokratis ini bisa tumbuh atau diciptakan berkat lembaga swadaya, partai politik, pers yang bebas, dan juga toleransi.

 Ciri yang keempat adalah ruang public yang bebas maksudnya ruang public bebas ini adalah dimana masyarakat bisa memiliki hak penuh dalam wilayah yang memungkinkan serta kewajiban bagi warga negara. Dimana mereka bisa mangambil akses penuh seperti bekerja sama, menyampaikan pendapat yang berbeda, dan juga berkumpul dalam mencari informasi yang lebih luas. 

Ciri yang kelima supremasi hukum adalah suatu kekuasaan hukum tertinggi yang didalamnya hukum dan juga ada jaminan yang dimana terciptanya suatu keadilan. Hal ini bisa terjadi apabila suatu kekuasaan tertinggi yang ditempatkan disuatu negara dan juga apabila suatu keadilan yang ingin diwujudkan harus memiliki hukum secara netral. 

Ciri yang keenam adalah keadilan sosial merupakan sebuah keseimbangan dan juga pembagian proposional antara hak serta kewajiban suatu warga negara dan negara itu sendiri. Jadi warga negara memiliki hak atau kewajiban yang dimiliki negara begutupun sebaliknya. 

Ciri yang ketujuh yaitu partisipasi sosial, yang dimana partisipasi ini mewujudkan kerjasama atau menjalin hubungan kerja sama baik dari segi kelompok maupun dari segi individu dan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai. 

Maka dengan adanya partisipasi sosial terwujudnya masyarakat madani. Tujuan dari masyarakat madani adalah adanya persatuan antarkelompok dalam masyarakat dan juga tumbuhnya sikap saling menghargai antar perbedaan kebudayaan dan kepercayaan. Jadi maksud dari tujuan ini yaitu ingin adanya persatuan kelompok pada masyarakat dan juga sikap saling menghargai baik dari segi perbedaan kebudayaan dan kepercayaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun