Mohon tunggu...
Gigih Prayitno
Gigih Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Masih belajar agar dapat menulis dengan baik

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama FEATURED

Lingkaran Setan Tarif Baru Ojek Online

1 Mei 2019   15:30 Diperbarui: 13 Juni 2019   00:48 3515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demo Driver Ojek Online (23/4/2018) | Kompas/Andreas Lukas Altobeli

Selamat Hari Buruh Para Driver Ojek Online

Jangan kaget bila kamu sebagai pengguna moda transportasi ojek online merasa bahwa tarif yang tertera pada aplikasi ojek online saat ini menjadi jauh lebih mahal daripada sebelumnya.

Hal ini karena terhitung hari ini (1/5/2019) lima kota dalam tiga zona di Indonesia sedang menguji-coba tarif baru ojek online berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan.

Pemberlakukan tarif baru ojek online di lima kota dalam tiga zona tersebut akan dievaluasi dalam seminggu kedepan yang menjadi upaya mitigasi risiko dan mitigasi manajemen penerapan regulasi peraturan baru dari Kemenhub yang nantinya akan diterapkan di seluruh Indonesia.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.

Tarif Baru di Tiga Zona Lima Wilayah Indonesia

Tarif baru ojek online ini diberlakukan di lima kota pada tiga zona di Indonesia yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Makasar.

Adapun besaran tarif ojek online akan terbagi menjadi 3 zona. Zona 1 untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali.

Untuk zona 2 adalah Jabodetabek dan untuk zona 3 adalah Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya.

Adapun besaran tarif nett untuk Zona I per 1 kilometer adalah dengan batas bawah Rp 1.850 dan batas atas Rp 2.300, dengan biaya jasa minimal Rp 7.000-Rp 10.000.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun