Mohon tunggu...
Gideon Felix Ancory
Gideon Felix Ancory Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penarikan Film Cinta tapi Beda dari Peredaran Perfilman

13 November 2022   22:23 Diperbarui: 13 November 2022   22:36 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sehingga hal tersebut membuat pemerintah mengeluarkan peraturan yang mengatur film seperti apa yang boleh ditayangkan dan disiarkan untuk dikonsumsi masyarakat. Adanya regulasi yang mengatur syarat-syarat film dapat tayang di bioskop, agar mencegah adanya penyimpangan, kekacauan, dan hal-hal negatif lainnya yang disebabkan dari menonton film. Jika film tidak memenuhi syarat-syarat yang ada, akan ada sanksi yang berlaku. 

Menurut UU Nomor Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman terdapat beberapa sanksi yang berlaku, seperti teguran tertulis, denda administratif, penutupan sementara dan atau pembubaran atau pencabutan izin.

Film Cinta Tapi Beda (2012) adalah satu diantara film yang penayangannya dicabut dari peredaran. Film Garapan Hestu Saputra dan Hanung Bramantyo ini menceritakan tentang kisah percintaan sepasang anak manusia yang berbeda, yaitu perbedaan agam dan etnis. Film Cinta Tapi Beda mendapatkan kecaman dari Suku Minangkabau, lantaran dianggap menghina atau merendahkan mereka. 

Factor utama yang melahirkan kecaman terhadap film ini ialah, tokoh Diana dalam film diceritakan berasal dari Padang dan beragama Kristen, padahal mayoritas orang Padang dalam hal ini Suku Minangkabau adalah pemeluk agama Islam. Sebenarnya ada apa dengan film Cinta Tapi Beda?

Film Cinta Tapi Beda secara garis besar adalah film yang mengangkat tentang lika- liku perjalanan cinta dari Diana dan Cahyo. Hanung Bramantyo mengangkat perbedaan agama dalam sebuah hubungan cinta dan mengemasnya dalam berbagai proses berat yang dilewati. 

Karena adanya penafsiran ataupun sudut pandang lain terhadap film ini, terutama pada tokoh Diana yang memiliki latar gadis yang berasal dari Kota Padang dan sebagai pemeluk agama Katholik, yang dimana menurut Badan Organisasi Kebudayaan Alam Minang, Ikatan Mahasiswa Minang dan Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) tidak sesuai dengan realitas masyarakat Minangkabau yang ada di kota Padang dikarenakan mayoritas penduduk disana adalah umat Islam dan orang Minang identic dengan pemeluk agama Islam.

Kontroversi pada film

Tokoh Diana menjadi factor utama dimana permasalahan ini terjadi, masyarakat Minangkabau mempermasalahkan latar belakang tokoh tersebut yang berasal dari Kota Padang dan memiliki agama Katholik, dikarenakan hal tersebut tidak sesuai dengan realitas yang ada, dimana mayoritas masyarakat suku Minangkabau yang ada di Padang memeluk agama Islam. 

Hal tersebut dianggap melecehkan serta mendiskriminasi masyarakat disana, dan tak ayal film Cinta Tapi Beda dianggap menyebarkan rasa kebencian serta menggambarkan hal yang bertolak belakang dengan adat Minangkabau. Sehingga forum persatuan masyarakat Minangkabau melaporkan Hanung Bramantyo selaku sutradara film ke Polda Metro Jaya.

Pelapor dalam kasus ini adalah Badan Organisasi Kebudayaan Alam Minang, Ikatan Mahasiswa Minang dan Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) (Nugroho, 2013). Terlapor dalam kasus ini adalah, Sutradara Film Hanung Bramntyo, Raam Punjabi selaku Produser dan Agni Pratistha selaku pemeran Diana. Adapun pasal-pasal yang disangkakan pada laporan kali ini adalah; Pasal 2 dan Pasal 6 huruf c, d, e, dan f UU No 33 Tahun 2009 tentang perfilman, dan Pasal 156 KUHP Jo Pasal 4 dan 16 UU.N0.40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis tentang larangan perbuatan menanamkan kebencian terhadap salah satu suku, etnis, agama, dan golongan dalam wilayah hukum Indonesia dan tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis (Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat, 2014).

Zulhendri Hasan selaku pengacara DPP IPPMI, mengeluarkan statement berupa " ini kan awalnya dari sebuah pelaporan tindak pidana. Kami mau film ini ditarik dan tidak ditampilkan di bagian dunia manapun dan festival manapun" ujar beliau saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat. Melihar pernyataan yang keluar dari mulut beliau, jelas menggambarkan bahwa dia maupun IPPMI secara jelas menolak penayangan serta menuntut penarikan film tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun