Reporter : Bob
CIAMIS, - Aliansi Gerakan Rakyat Ciamis (ALGERAC), menegaskan sikap akan tetap konsisten untuk proaktif mengawasi dana penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Ciamis.
ALGERAC yang merupakan gabungan 9 organisasi kemasyarakatan (LAKRI, LEKRASSERING RI, Pemuda Pancasila, PKN-RI, KBPP, Cyber NKRI Anti Hoax, Manggala Garuda Putih, LMP, dan BPBN) di Kabupaten Ciamis Jawa Barat ini, mengaku termotivasi akan statemen Presiden Jokowi, bahwa pelaku korupsi dana bansos harus dihukum mati.
Hal itu nampak lugas terlihat, setalah sebelumnya diketahui ALGERAC mendatangi Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis pada Rabu (27/5/2020).
Kedatangan ALGERAC kekantor BPKD tak lain, untuk menanyakan pengalokasian aggaran penanggulangan covid-19 yang menurutnya secara nominal sangatlah besar. Maka diperlukanlah transparansi dan keterbukaan dalam mengelola anggaran tersebut.
Akan tetapi, Kepala BPKD Kurniawan enggan memberikan data secara terperinici. Kurniawan menghendaki agar ALGERAC menanyakannya langsung kepada tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Ciamis.
Merasa kurangnya informasi yang didapat dari BPKD, ALGERAC bergerak masuk mendatangi Inspektorat Kabupaten Ciamis pada Kamis (28/5/2020).
Menurut Tim ALGERAC Hardedi Suharto, Imbas dari pandemi covid-19 ini, tak dapat dipungkiri bahwa keadaan di Desa-Desa sat ini nampaknya dipenuhi dengan beberapa masalah.
"Tentunya yang paling santer adalah terkait dana bansos. Untuk itu, kami berkeinginan mendorong Inspektorat agar tetap menampung keluhan-keluhan yang masuk, juga menindak lanjut berbagai permasalahan yang akan timbul," kata Dedi
Di Ciamis, ada sebagian Desa yang Dana desa nya belum Cair, dikatakan Dedi kecemburuan sosial mulai nampak antar warga.