Mohon tunggu...
Ghurartio
Ghurartio Mohon Tunggu... Jurnalis - mahasiswa ipk 3,99

bismilah nilai A

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Ekonomi Mikro di Desa Wilayah Ponorogo

7 Mei 2021   03:34 Diperbarui: 7 Mei 2021   03:38 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengembangan Ekonomi Mikro Kecil dan Menengah merupakan bentuk Komitmen Pemerintah untuk peduli kepada pengusaha kecil yang secara nyata pengusaha kecil lebih mampu bertahan ketika dihantambadai krisis utamanya krisis moneter dunia ini. Untuk itu tepet bagi Glinggang  memprioritaskan pengembangan ekonomi pedesaan dengan menempatkan UMKM sebagai pilar utama kebijakan ditempuh oleh pemerintah desa dengan memberikan pemahaman kepada warga desa Glinggang.
 Berbagia jenis usaha rumahan telah dikembangkan baik yang murni tradisional maupun yang didukung oleh teknologi, tradisional didukung oleh teknologi adalah nasi pecel  dijual dengan cara siap antar ke pemesan, tentu ini terobosan yang luar biasa dan menjadikan nama desa Glinggang lebih terkenal di kabupaten Ponorogo . Dan yang tidak kalah menariknya adalah kejelian dengan kemampuan masyarakat, mereka yang bertani diberi kesempatan mengembangkan pertanian, yang punya bakat wirausaha konveksi juga di beri kesempatan untuk mengembangkan usahanya,yang memiliki kemampuan ketrampilan membuat sovenir juga diberi kesempatan sehingga berkembang industri rumahan pembuat pipo rokok yang terbuat dari kayu galih asem sesuai dengan/visi kepala desa, makabidang pertanian terus dikebut untuk bisa tumbuh berkembang dan mampu menopang perekonomian di desa Glinggangn rintisan telah di bentuk Badan Usahan Milik Desa (BUMDES) dengan membuka berbagai jenis usaha baik penyedia layanan kebutuhan masyarakat seperti Kerajinan tas anyam, budidaya  cacing, perpustakaan desa, memiliki homestay per RT, penyedia barang kebutuhan pokok rumah tangga serta jenis usaha kreatif lainnya. .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun