Pada artikel kali ini saya akan membahas PSAK 23 tentang revenue.
   Pasti kalian sering mendengar kata "revenue" atau "pendapatan" ?
   Kata "revenue" biasanya selalu muncul pada bagian paling atas dari laporan laba usaha. Hasil revenue ditampilkan biasanya juga dikurangi oleh retur atau diskon yang ada. Dengan kata lain, revenue dapat dijelaskan sebagai untung bersih yang dihasilkan oleh perusahaan pada suatu periode tertentu.
   Berikut ini saya akan terlebih dahulu menjelaskan pengertian revenue.
   Menurut FASB, pendapatan adalah arus masuk atau peningkatan nilai aset dari suatu entity atau gabungan penyerahan/produksi barang yang merupakan kegiatan utama perusahaan yang sedang berjalan.
   Sedangkan menurut PSAK No. 23, pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama satu periode.
   Pada dasarnya, revenue terdiri dari dua jenis, antara lain :
- Operating renvenue, yaitu revenue yang dihasilkan langsung dari inti perusahaan, seperti penjualan dan penawaran barang atau jasa.
- Non-operating revenue, yaitu revenue yang diperoleh dari sumber penghasilan tambahan perusahaan, meliputi keuntungan saham, bunga deposit bank, dan aktivitas bisnis lain yang dilakukan oleh perusahaan.
   Selanjutnya saya akan membahas tentang tentang penggolongan pendapatan. Penggolongan pendapatan terdiri dari 2 golongan, antara lain :
- Pendapatan luar biasa, yaitu hasil pemberian barang atau jasa yang tidak langsung berhubungan dengan kegiatan usaha.
- Pendapatan usaha, yaitu pemberian jasa atau barang yang lansung berhubungan dengan kegiatan usaha.
   Pendapatan memiliki beberapa karakteristik, antara lain :
- Sumber pendapatanm
- Jumlah rupiah pendapatan dan proses penandingan.
- Produk dan kegiatan utama perusahaan.
   Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan agar revenue tidak turun, antara lain :