Mohon tunggu...
Ghina Fitriyana
Ghina Fitriyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Pers dalam Pemberitaan Kehidupan Pribadi Artis Indonesia

26 Juni 2023   20:55 Diperbarui: 1 Juli 2023   10:58 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ETIKA PERS DALAM PEMBERITAAN KEHIDUPAN PRIBADI ARTIS INDONESIA
Ghina Fitriyana
Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ghinaftr20@gmail.com

Pada minggu ketiga di bulan Juni 2023, publik dihebohkan dengan kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh artis berinisial 'S' dan 'R'. Viralnya kasus membuat berita tersebut banyak ditayangkan oleh berbagai media termasuk salah satunya adalah media massa. Sebagian besar dari isi berita menyoroti kehidupan rumah tangga keduanya yang sebelumnya dianggap sangat harmonis. 

Selain itu, isi pemberitaan media juga banyak menayangkan cuplikan-cuplikan bukti perselingkuhan baik itu melalui isi pesan yang di screenshot hingga video kebersaamaan terduga pelaku. 

Akibat dari viralnya berita ini, kedua publik figur tersebut mendapatkan banyak hujatan dari masyarakat Indonesia. Mirisnya, berita serupa banyak ditayangkan pada berbagai media lainnya termasuk media online. Tindakan ini membuat panasnya berita tersebut semakin bergulir dan digemari oleh masyarakat. Bahkan sebagian content crerator ikut memviralkan berita tersebut. Bahkan berbagai pihak turut serta meramaikan pemberitaan tersebut misalnya dengan membeberkan sejumlah pernyataan yang belum terbukti dengana pasti kebenaranynya. Berdasarkan fenomena yang ada, pada penelitian ini penulis akan melakukan sebuah penelitian yang mengkaji etika pers dalam memberitakan masalah pribadi yang dialami oleh seseorang khususnya publik figur. 

Tujuan dari penelitian ini adalah memperjelas kode etik tersebut agar pers tetap dapat menyampaikan informasi yang berkualitas dan bermanfaat bukan hanya sekedar gosip yang nantinya dapat berdampak buruk bagi yang bersangkutan ataupun masyarakat. Tentunya dalam penelitian  ini penulis menemukan urgensi penelitian dimana saat ini etika pers semakin terkikis dan hanya mementingkan berita viral belaka. Padahal, masyarakat juga membutuhkan konten-konten edukasi bukan hanya sensasi belaka. Selain itu, penelitian ini juga dapat digunakan oleh para akademisi ilmu komunikasi khsusunya bagi mereka yang akan melakukan penelitian terkait kode etik pers.


Berdasarkan fenomena tersebut, terdapat asumsi penulis terkait kebebasan pers yang dikhawatirkan berpotensi menjadi masalah yang serius. Padahal, awal mula dibentuknya kebebasan pers adalah untuk memberikan 'ruang' bagi pers untuk berkembang menjadi lembaga yang independen dan terpercaya. Artinya, pers tidak memihak pada perorangan atau lembaga tertentu. Selain itu, pers juga memiliki tanggung jawab edukasi dimana seharusnya informasi yang disebar luaskan kepada masyarakat bersifat mendidik. Namun, di sisi lainnya pemerintah tidak dapat memberhentikan masalah itu secara langsung karena terdapat dua permasalahan utama. 

Pertama, pers berdiri secara independen di luar kekuasaaan lembaga tertentu termasuk pemerintah. Kedua, pers khususnya lembaga swasta menjalankan media dengan sistem bisnis sehingga secara logika, semakin ramai tanggapan pemberitaan pers terhadap suatu kasus maka semakin besar keuntungan yang diperoleh lembaga media pers yang bersangkutan. 

Sebagai akibatnya, saat ini kita banyak melihat pemberitaan yang diglorifikasi secara besar-besaran tanpa memikirkan esensi nilai-nilai di dalamnya. Pada kasus perselingkuhan dan drama rumah tangga antara terduga 'S' dan 'J', banyak media pers yang tidak memperhatikan nilai edukasi bagi masyarakat. Lebih parahnya lagi, berita-berita tersebut secara bebas tayang di berbagai jam tayang sehingga kemungkinan besar anak-anak dapat dengan bebas menyaksikan berita tersebut. Selain tidak memperhatikan jam tayang, glorifikasi terhadap berita tersebut juga berpotensi menimbulkan masalah mental pada keluarga terduga pelaku sehingga glorifikasi berita bukan membawa terhadap sanksi hukum melainkan pada kepentingan viral semata.


Dari ulasan di atas, terdapat beberapa dampak negatif yang sekiranya mengancam apabila pers terus menerus melakukan hal serupa. Pertama, masyarakat khususnya anak-anak tidak dapat mengolah antara informasi publik dan privasi sehingga dikhawatirkan korban akan menormalisasi hal tersebut untuk dipublikasikan bahkan ketika masalah serupa menimpa dirinya. 

Selain itu, anak-anak cenderung meniru apa yang mereka lihat, dengar dan rasakan sehingga apa yang ia saksikan di media berpotensi berdampak pada tumbuh kembangnya kelak. Kedua, dalam berita perselingkuhan tersebut terdapat banyak spekulasi dan versi cerita sehingga kebenarannya masih dipertanyakan. 

Meskipun masih bersifat spekulasi namun berita ini telah ditayangkan secara berulang-ulang di banyak media massa sehingga semakin banyak diperbincangkan oleh masyarakat. Ketiga, pihak-pihak yang bersangkutan belum melakukan klarifikasi namun tanggapan masyarakat terhadap terduga bergulir secara liar. Tanggapan tersebut khususnya terkait tanggapan negatif akibat perselingkuhan yang terjadi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun