Mohon tunggu...
Gerakan Indonesia Muda
Gerakan Indonesia Muda Mohon Tunggu... Lainnya - Masyarakat

Kegiatan sosial

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Korwil III PP GMKI Meminta Kemenparekraf RI dan Mabes Polri Kaji Ulang Konser Band Coldplay di Jakarta

16 Mei 2023   15:40 Diperbarui: 16 Mei 2023   15:47 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Korwil III PP GMKI melihat sisi lain kedatangan band Coldplay ke Indonesia pada bulan November yang akan datang.

Menurut Korwil III PP GMKI, Yulius Carlos, kedatangan Band Coldplay ini membawa misi tersendiri selain untuk menghibur publik Indonesia.

"Menurut kami, sangat mungkin, kedatangan Band Coldplay membawa misi terselubung, karena sejak dulu, Band Coldplay menolak untuk datang ke Indonesia, kenapa baru saat ini mereka akan datang ?"

Korwil III PP GMKI menilai bahwa pernyataan Band Coldplay yang selama ini mendukung isu-isu LGBTQ perlu untuk menjadi pertimbangan serius bahwa kehadiran Band Coldplay di Indonesia harus ditolak.

"Band Coldplay dalam perjalanannya selalu melontarkan dukungan kepada isu LGBTQ, harusnya hal ini menjadi pertimbangan serius, apalagi dalam aturan pidana Indonesia, ada aturan melarang LGBTQ".

Selain itu, Band Coldplay yang selalu melontarkan komentar sinis kepada Pemerintah Indonesia, menambah kecurigaan mengapa Band Coldplay akan datang ke Indonesia.

"Selama ini kan Band Coldplay selalu mengkritik dan menyatakan tidak akan datang ke Indonesia, namun kenapa sekarang mau datang ? Ada maksud dan tujuan tertentu ? Atau ada langkah politik praktis terkait kedatangan Band Coldplay ini ?".

Sehingga Korwil III PP GMKI meminta kedatangan Band Coldplay harus dikaji ulang dan opsi penolakan Band Coldplay perlu untuk terus disuarakan.

"Kami dari Korwil III PP GMKI meminta kedatangan Band Coldplay ke Indonesia untuk dikaji ulang dan opsi penolakan harus terus disuarakan".

Korwil III PP GMKI menyampaikan bahwa surat permohonan pembatalan kegiatan Band Coldplay akan segera dilayangkan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sekretariat Negara RI, Mabes Polri dan Pemprov DKI Jakarta

"Kami sebagai bagian masyarakat di Ibukota Jakarta akan segera menyurati Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Mabes Polri dan Sekretariat Negara RI serta Pemprov DKI meminta pemberian izin Konser Band Coldplay di kaji ulang dan jika perlu dibatalkan".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun