Mohon tunggu...
DPP Asmindo
DPP Asmindo Mohon Tunggu... Swasta -

DPP Asosiasi Industri Permebelan & Kerajinan Indonesia Alamat: Jl. Pegambiran No. 5A Rawamangun Jakarta Phone: +62-21-47864029 Fax : +62-21-47864031 e-mail: info@asmindo.or.od web : www.asmindo.or.id

Selanjutnya

Tutup

Money

Asmindo Jalin Kerjasama Dengan Kementerian Perindustrian

31 Mei 2018   23:00 Diperbarui: 31 Mei 2018   23:25 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menjelang usianya yang ke-30, ASMINDO terlihat tambah bergeliat dalam berkomitmen untuk memperkuat fondasi industri mebel dan kerajinan. Beberapa kelemahan di dalam industri ini setapak demi setapak akan ditingkatkan kualitasnya. Saat ini Asmindo sedang mencermati wilayah SDM (Sumber Daya Manusia) yang sangat dibutuhkan oleh industri mebel yang telah lama digelutinya.  


Bonus demografi di Indonesia telah menghasilkan 60% dari jumlah penduduk merupakan anak-anak muda. Sumber Daya Manusia ini dipandang menjadi sesuatu kekuatan Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan bangsa dengan cara menciptakan investasi sumberdaya manusia terutama di bidang-bidang Industri.


Pembangunan infrasturktur yang dibuat oleh pemerintah saat ini tidak akan mempunyai efek berlipat apabila tidak diikuti dengan pembangunan industri dan jasa yang tentunya arus orang dan barang akan menyumbang bagi tingkat perdagangan domestik atau antar negara. Kesemuanya itu diciptakan untuk meningkatkan kualitas kehidupan rakyat Indonesia.


Untuk itu di bidang Industri Furniture, ASMINDO (Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia) mendapatkan tugas dari pemerintah untuk mendidik sumberdaya manusia di bidang permebelan melalui dua cara, yaitu; pertama, melalui pendidikan vokasi (keahlian) yang dilakukan melalui program link and match dengan Sekolah-sekolah Menengah Kejuruan yang mempunyai jurusan perkayuan dan mesin; kedua, dengan cara melakukan pendidikan dan pelatihan (diklat) tree in one yang berbasis pada pendidikan, sertifikasi keahlian dan penempatan.

Oleh Kementerian Perindustrian melalui Balai Diklat Industri Yogyakarta, yang dipimpin oleh Ibu Tevi Dwi Kurniaty, SIP, MSi telah diadakan kerjasama dengan ASMINDO untuk melakukan Diklat 3 in 1, yang tahun ini sudah berlangsung selama enam (6)  gelombang. Diklat ini diikuti oleh 40-50 orang peserta setiap gelombangnya, yang berasal dari SDM  industri mebel dan kerajinan.

Standard pendidikan dan pelatihan ini mengacu pada Sistem Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang industri furniture  yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Tenaga Kerja Indonesia, dimana setiap unit kompetensinya harus diujikan untuk kemudian mendapatkan sertifikat keahlian yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) sebagai badan independen yang dibuat oleh pemerintah dan dunia usaha untuk menyusun standard profesi industri maupun sektor-sektor professional.
Pendidikan dan pelatihan ini terdiri dari Diklat Produksi Furniture, Diklat Pengoperasian Mesin Perkayuan dan Diklat Finishing Furniture. Selain di wilayah produksi juga ada Diklat penunjang produksi seperti Diklat Quality Control, Diklat Design Mebel, Diklat Pemasaran dan Managemen Perusahaan. Permintaan jenis Diklat tergantung dari keinginan pihak perindustrian berdasarkan kebutuhan yang kemudian disampaikan melalui ASMINDO, kemudian ASMINDO akan mengkomunikasikannya dengan Balai Diklat Industri Yogyakarta.


Tenaga pengajar atau instruktur diambil dari pihak Industri sendiri, yaitu tenaga-tenaga ahli yang sudah berpengalaman dalam unit kerja masing-masing dan mempunyai kemampuan dalam mengajar. Diklat ini mempunayi komposisi 20% teori dan 80% praktek, dimana untuk prakteknya menggunakan peralatan yang ada pada unit Sipil dan Furniture yang ada di Balai Latihan Pendidikan Tehnik Yogyakarta.
Setelah periode Diklat Selesai maka diakhir DIklat akan diadakan Uji Kompetensi untuk mendapatkan sertifikat keleulusan kompetensi dari BNSP. Ujian dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang Furnitur yang telah mendapatkan lisensi pengujian profesi dari BNSP.

Dengan adanya diklat-diklat ini maka tenaga kerja dalam industri furniture kita akan mampu bersaing dengan tenaga-tenaga kerja asing,  yang mana saat ini Negara-negara ASEAN telah terikat dengan perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Sertifikat kompetensi menjadi salahsatu cara supaya tenaga kerja kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan sekaligus juga menahan laju tenaga kerja asing untuk masuk ke Indonesia, maka ASMINDO menggandeng dengan semua pihak, terutama pemerintah dalam hal ini Balai Diklat Industri untuk berkomitmen meningkatkan kualitas standarisasi tenaga kerja Industri mebel nasional. ***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun