Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Siap Jadi Pengawas Operasional yang Kompeten

27 Mei 2022   20:10 Diperbarui: 27 Mei 2022   20:20 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tujuan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Pertama  (POP) pada Pertambangan ini adalah untuk memenuhi kompetensi Pengawas Operasional Pertama pada industri pertambangan dimana peran pengawas operasional pertama (POP) sebagai front line supervisor adalah membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana dan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 pertambangan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 bahwa perusahaan pemegang IUP Eksplorasi, IUPK Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, dan IUPK Operasi Produksi wajib memiliki tenaga teknis pertambangan yang berkompeten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu tenaga teknis pertambangan adalah Pengawas Operasional yang ditunjuk dan bertanggungjawab oleh dan kepada KTT/PTL, yang mempunyai kompetensi dalam melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian kegiatan operasional pertambangan di wilayah yang menjadi tanggungjawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kaidah teknik pertambangan yang baik.
Diklat Pengawas Operasional Pertama Angkatan keenam ini merupakan salah satu upaya PPSDM Geominerba dalam membantu perusahaan pemegang IUP mempersiapkan Pengawas Operasional Pertama yang kompeten. Diharapkan dengan adanya diklat ini dapat membantu para peserta melewati ujian sertifikasi sehingga dinyatakan sebagai pekerja yang kompeten untuk menduduki jabatan Pengawas Operasional Pertama.
Diikuti oleh sebanyak 19 orang peserta dengan pembekalan berlangsung selama lima hari (16 - 20 Mei 2022), sedangkan untuk uji kompetensi berlangsung selama dua hari yang terdiri dari uji kompetensi lisan dan uji kompetensi tulisan yang akan dilakukan oleh LSP ESDM.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun