Mohon tunggu...
Gema Takbir Al Akbar
Gema Takbir Al Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Pendidikan, Universitas Jambi

Tidak selamanya hidup tentang berlomba, nikmati prosesnya dan beri manfaat seluas-luasnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menolak Diskriminasi Melalui Pendidikan Inklusi, Apakah Indonesia Siap?

4 Juni 2022   21:10 Diperbarui: 4 Juni 2022   21:17 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sesuai dengan yang tertera pada Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 ayat 1 yang berbunyi, "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Pendidikan Inklusi memiliki tujuan untuk memenuhi semua hak warga negara Indonesia khususnya anak-anak yang masih berusia wajib belajar meski dengan kondisi yang berbeda dengan anak-anak pada umumnya.  Pendidikan merupakan suatu hak dasar seluruh manusia di setiap negara. Tidak ada pengecualian dalam memperoleh hak tersebut. Tidak hanya anak yang memiliki kesempurnaan fisik dan mental, namun semua anak Indonesia, baik normal  maupun memiliki keterbatasan atau yang biasa disebut (ABK) Anak berkebutuhan khusus.  Mereka semua adalah generasi penerus yang akan melanjutkan roda pembangunan di masa yang akan datang dengan semua potensi yang mereka miliki masing-masing. 

Kita semua tahu, Indonesia adalah negara yang masyarakatnya sangat beragam. Oleh karena itu sangat tidak dibenarkan adanya diskriminasi di setiap kalangan. Namun nyatanya, masih banyak praktik diskriminasi terutama dalam hal pendidikan. Pendidikan Inklusi menjawab masalah tersebut, yang mana pendidikan inklusi merupakan pendidikan yang berkeadilan. Meskipun pendidikan inklusi hingga saat ini masih merupakan sebuah langkah awal dan belum maksimal penerapannya, kita semua terutama semua pihak yang terlibat dalam pendidikan harus mendukung program pembangunan ini. Berikut akan dibahas apa itu sebenarnya pendidikan inklusi.

Menurut sumber wikipedia, Pendidikan Inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mengatur agar siswa dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Tanpa harus dikhususkan kelasnya, siswa dapat belajar bersama dengan aksesibilitas yang mendukung untuk semua siswa tanpa terkecuali difabel. Nilai penting pendidikan inklusif adalah terciptanya pembelajaran yang ramah bagi semua peserta didik, baik reguler maupun anak berkebutuhan khusus. Sekolah tidak membeda-bedakan peserta didik, semua siswa berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang sama. Jadi intinya, pendidikan inklusi ini bertujuan untuk menarik tangan anak-anak yang merasa dirinya terdiskriminasi pendidikan agar mendapatkan hak yang seutuhnya.

Namun bagaimana faktanya?

Apa yang terjadi bila pendidikan inklusi ini diterapkan merata di Indonesia?

Apakah negara bisa menjamin pendidikan ini akan membasmi diskriminasi atau bahkan menuai diskriminasi dikalangan anak-anak yang usia dan pemikirannya belum matang dan masih ingin memperoleh kesenangan tanpa pikir panjang?

Sebenarnya pendidikan inklusi ini perlu ditinjau lebih dalam. Untuk sementara saat ini, masih sangat banyak hambatan dan tantangan yang harus dihadapi pendidikan di Indonesia mengenai pendidikan inklusi ini, antara lain : 

1) Masyarakat umum belum paham betul apa itu pendidikan inklusi, apa tujuannya dan bagaimana sistem pendidikan tersebut berjalan, 

2) Masih sangat terbatas tenaga pendidik yang bisa menjamin seluruh anak-anak bisa menyerap pelajaran yang disampaikan dengan baik, termasuk anak-anak yang berkebutuhan khusus 

3) Belum adanya sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang  pendidikan inklusi ini berjalan dengan adil bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus

4) Belum adanya kebijakan yang tegas mengenai pengadaan pendidikan inklusi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun