Mohon tunggu...
Ahmad Sugeng
Ahmad Sugeng Mohon Tunggu... Buruh - Pencinta Sejarah Lombok

Lombok Files

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Agamya Gamana dalam Lingkaran Dinasti Karangasem

18 Mei 2021   20:38 Diperbarui: 18 Mei 2021   20:40 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Misalnya di poin satu, disebutkan adanya larangan untuk menikah dengan guru, istrinya guru, anaknya guru, abang atau adiknya guru, dengan ibu, dengan bapak, istrinya paman, saudaranya ibu, saudara sendiri, warang (mertua dari anaknya) dan seterusnya.

Untuk poin dua sampai dengan delapan, diatur siapa saja yang boleh dan tidak boleh dikawini dan hukuman bagi yang melanggarnya.

Selain dari golongan Brahmana, jika melanggar agamya gamana, maka ia harus dibunuh dengan cara ditenggelamkan di dalam laut. Sedangkan untuk golongan Brahmana, cukup diusir dari dalam negeri (kerajaan).

Untuk kasus Anak Agung Made Karangasem, ia dihukum dengan cara ditusuk dengan keris pusaka dan mayatnya dibuang ke laut.

Isu agamya gamana telah memainkan peran yang cukup penting dalam jatuh bangunya sebuah kekuasaan pada dinasti Karangasem. Ia hadir dalam setiap konflik perebutan tahta. Ia seakan menjadi senjata terakhir yang bisa menentukan jalanya peperangan. Ia juga bisa menjadi mantra penguat tekad buat pihak pihak yang masih ragu untuk berperang.

Atas nama agamya gamana, sebuah perang mendapat legitimasinya.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun