Blangkejeren Gayo Lues Aceh, penutupan kegiatan diklatpim IV Angkatan III Kabupaten Gayo Lues telah selesai dan resmi ditutup oleh Bupati Gayo Lues yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten III Bapak Ir. Bambang Waluyo. Pada sambutannya Bambang Waluyo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap pejabat pengawas untuk meningkatkan kompetensi manajerialnya sehingga manajemen pengelolaan berjalan sesuai yang diharapkan pemerintah dan masyarakat tentunya.Â
Asisten III juga berharap kepada semua peserta diklat agar semua yang telah dituangkan didalam sebuah laporan ini hendaknya diimplementasikan didalam pelaksanaan tugas, bukan hanya sekedar memenuhi kewajiban saat mengikuti diklat ini saja akan tetapi diharapkan peserta ini benar benar menjadi agent of the change yang sebenarnya tutupnya.
Hal ini sesuai dengan peraturan. Kegiatan ini berdasarkan perundang-undangan mulai dari undang-undang nomor 8 tahun 1974 yang diubah dengan Undang-undang no 43 tahun 1999 ttg pokok-pokok kepegawaian, PP no 101 THN 2000 ttg pendidikan dan pelatihan jabatan PNS, Keputusan Kepala LAN no 20 THN 2015 ttg pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan TK. IV.Â
Serta keputusan Kepala BPSDM Aceh no 893/030/KEPT/2019 tertanggal 13 Maret 2019 tth penyelenggaraan Diklat kepemimpinan TK IV angkatan III Kab. Gayo Lues thn 2019 bekerja sama dengan BPSDM Aceh di Blangkejeren. Jadi intinya mengikut kegiatan pim merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pejabat dan calon pejabat.
Adapun yang masuk kedalam 10 besar tersebut adalah 1. Muhammad Furqon (BKPSDM), 2. Musnandar (Ortala Setdakab), 3. Peni Ernita (BPKD), 4. Hardi Afni (BKPSDM),5. Amdi Izhar (BKPSDM), 6.Jureda (Inspektorat), 7.Julfadli (Disdik), 8.Rabudin Ramli RaRa (Satpol PP), 9.Eva Rahmawati (Pertanahan), 10. Ratnawati (RSUD). Wagimin juga menjelaskan untuk pelaksanaan tahun ini semua peserta dinyatakan lulus dengan beberapa katagori baik berkategori sangat memuaskan, memuaskan, cukup memuaskan.