Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ini Dia Cara Anti-Mainstream Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

31 Mei 2020   01:35 Diperbarui: 31 Mei 2020   02:08 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: Kompas.com)

Pernyataan Apindo yang disampaikan pada 2017 tersebut cocok dengan "Statistik E-Commerce 2019" yang dirilis BPS pada 2019 yang menyebutkan 80,81 persen usaha online adalah penjual/seller. Sementara total nilai transaksi pada 2019 tercatat sebesar Rp 17,21 triliun.

Impor, seperti yang diteorikan, merupakan salah satu faktor pelemah nilai tukar rupiah. Sebab, untuk membeli barang dari luar negeri, importir masih menggunakan mata uang asing. Akibatnya, dapat menekan nilai tukar rupiah. Karena semakin tinggi nilai impor semakin tinggi pula permintaan akan mata uang asing.

Karenanya, dengan "jaga jarak" dari toko online, tidak perlu sampai "me-lockdown-nya" , sejatinya masyarakat telah berpartisipasi menjaga stabilitas sistem keuangan.  

Tetapi, perlu digarisbawahi, langkah tersebut bukan untuk mematikan apalagi sampai membangkrutkan bisnis e-commerce, melainkan mendorong pebisnis online untuk memasarkan produk-produk dalam negeri, khususnya produk-produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Terlebih, menurut Head of Government Relationship Shopee Indonesia Radityo Triatmojo, 70 persen produk yang dijual toko online adalah fashion yang sejatinya bisa diproduksi oleh UMKM. 

Dengan demikian, jika produk-produk dalam negeri sudah mendominasi e-commerce, maka UMKM pun dapat berkembang. pebisnis online  tetapbertumbuh, dan SSK pun terjaga. Selain itu, perkembangan UMKM ini juga dapat mengurangi angka pengangguran, termasuk korban PHK akibat pandemi Covid-19. Jadi, dengan hanya "jaga jarak" dari toko online, kita sudah "sekali dayung tiga pulau terlampaui".

Terlebih, seperti yang diinformasikan Departemen Koperasi lewat situsnya, pada 2017 jumlah UMKM di Indonesia mencapai 62.922.617 sedangkan usaha besar (UB) hanya berjumlah sebesar 5.460 unit usaha. Kasarnya, 99,9 persen unit usaha di Indonesia adalah UMKM. Karenanya, membeli produk-produk UMKM sama saja dengan menggerakkan perekonomian Indonesia. 

Dengan membeli barang-barang produksi UMKM sama artinya dengan mengurangi impor. Akibatnya, dapat menekan permintaan akan mata uang asing yang ujung-ujungnya menjaga stabilitas sistem keuangan.

Itulah yang membedakan cara masyarakat dalam menjaga SSK yang mainstream dengan yang anti-mainstream. Dan, langkah anti-mainstream tersebut berakar dari dua informasi, Pertama, 95 persen barang yang dijual dalam e-commerce adalah produk impor. Kedua, 99 persen unit usaha di Indonesia adalah UMKM.

Dan, meskipun pandemi Covid-19 sudah berakhir, langkah anti-mainstream ini harus tetap berlangsung. Sebab, tujuan utamanya adalah meningkatkan perekonomian nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun