Berdasarkan data Kemenaker, per 20 April 2020 saja sudah terdapat 2.084.593 pekerja dari 116.370 perusahaan yang di-PHK-kan dan dirumahkan.
"Sektor informal juga terpukul karena kehilangan 538.385 pekerja yang terdampak dari 31.444 perusahaan atau UMKM," tambah Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam siaran pers pada 23 April 2020 sebagaimana yang dikutip Kompas.com.
Namun, Apindo mencatat angka yang berbeda. Pada 8 Mei 2020, asosiasi pengusaha Indonesia ini mengumumkan jumlah pekerja kena PHK dan dirumahkan di tengah pandemi Covid-19 mencapai 7 juta orang.
Sementara itu, pada 5 Mei 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tahun ini mencapai  2,97 persen atau lebih rendah dari yang diproyeksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya, yaitu sebesar 4,6 persen.
Lantaran dampak pandemi Covid-19, pemerintah mengoreksi pertumbuhan ekonomi 2020 menjadi 2,3 persen. Atau kurang dari separuh capaian tahun sebelumnya, yaitu 5,02 persen. Skenario terburuk pemerintah ini seharusnya mampu membukalebarkan mata bangsa ini, khususnya dalam menjaga SSK.
Dengan Cara Anti-Mainstream Ini Masyarakat Bantu Jaga Stabilitas Sistem Keuangan Â
Seperti yang tercatat dalam berbagai literatur, salah satu upaya untuk menahan melambatnya roda perekonomian adalah dengan menjaga SSK.
Menurut Bank Indonesia, stabilitas sistem keuangan adalah suatu kondisi yang memungkinkan sistem keuangan nasional berfungsi secara efektif dan efisien serta mampu bertahan terhadap kerentanan internal dan eksternal sehingga alokasi sumber pendanaan atau pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional
Stabilitas sistem keuangan sangatlah penting dalam sistem perekonomian karena dapat membentuk pasar yang sehat, terkontrol dan alokasi dari berbagai sumber daya yang ada dapat dikondisikan secara optimal. Untuk itu, BI menerapkan sejumlah kebijakan makroprudensial yang bertujuan mencegah dan mengurangi risiko sistemik. Di negara berpenduduk 270 juta jiwa ini, risiko instabilitas sistem keuangan berasal dari tekanan inflasi dan volatilitas nilai tukar rupiah.
Jika mengacu pada catatan BI, tingkat inflasi selama masa pandemi Covid-19 terbilang stabil. Pada April 2020, BI mencatat tingkat inflasi sebesar 2,67 persen atau menurun dibanding Februari (2,98 persen) dan Maret (2,96 persen).