Mohon tunggu...
Garudea -
Garudea - Mohon Tunggu... -

Masih mahasiswa di Kota Malang, asal kota Bondowoso

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pemusnahan Surat Suara Pemilu dengan Dibakar. Pantaskah?

17 Juli 2014   18:21 Diperbarui: 18 Juni 2015   06:04 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

PEMILU Presiden telah berakhir, tentunya biaya yang dibutuhkan sangat besar sekali. kebutuhan logistik pemilu salah satunya adalah penyediaan Surat Suara yang terbuat dari bahan kertas. Surat suara tersebut nantinya akan dicoblos oleh pemilih. Surat Suara tentunya jumlahnya lebih dari jumlah pemilih yang akan menggunakannya. Hal itu sudah termasuk dengan surat suara cadangan bila surat suara yang terhitung ternyata cacat dan tidak layak digunakan.

Setiap diadakannya pemilu, jumlah anggaran yang digunakan selalu banyak sekali. jumlah tersebut terkadang tidak berbanding lurus dengan kualitas pemilu itu sendiri. Banyak sekali pelanggaran dan kesalahan yang ternyata setiap pemilu terus terulang.

Logistik pemilu yang terbuat dari bahan kertas tentunya tidak hanya Surat suara, masih ada banyak sekali macamnya. Contoh lainnya adalah buku panduan penyelenggaraan pemilu, kertas untuk rekapitulasi, serta formulir-formulir lainnya. Jumlahnya juga banyak. Entah berapa Ton kertas yang digunakan dalam pemilu 2014. Belum juga dengan Pemilu Legislatif yang kertas suaranya kira-kira berukuran kertas A2. Kemanakah mereka (kertas-kertas) tersebut? Dalam surat edaran KPU pusat Nomor 1224 tanggal 8 Juli dijelaskan bahwa memusnahkan atau membakar sisa surat suara rusak maupun model formulir lainnya.

Memang pemusnahan surat suara dan sebagainya perlu untuk menghindari sebuah konflik atau semacamnya dalam dunia politik. Tentunya karena dunia politik sangat sensitif. Na,un pantaskah pemusnahannya dengan dibakar?

Mungkin memang cara pemusnahan tergampang adalah dengan membakar. Namun tentunya hal ini sesuai dengan kaidah ilmu lingkungan. Pembakaran kertas akan menimbulkan limbah berupa asap dan sisa pembakaran padat yang dapat mencemari tanah atau air. Apakah tidak ada cara lain selain dengan membakar? Tentu ada banyak sekali. kita dapat memusnahkan sekaligus mendaur ulang kertas-kertas tersebut. Kertas tersbut dapat dihancurkan menjadi bubuk kertas atau dipotong kecil yang nantinya dijadikan kertas daur ulang.

Jika kertas-kertas tadi didaur ulang tentunya akan membuahkan rupiah yang dapat memutar modal pemilu yang besar sekali. dan bahkan kedepannya, anggaran pemilu dapat berkurang. Hal ini yang sepatutnya dilakukan di Indonesia. Menggunakan uang negara yang bijak dan sebaiknya-baiknya. Demi negara dan lingkungan. Apa bisa dilakukan? Tentunya Bisa.

Garudea

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun