Mohon tunggu...
Gaby ApriliaAdinda
Gaby ApriliaAdinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - hallo teman teman semoga bermanfaat

hallo teman teman semoga bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Candu Media Sosial di Masa Pandemi

17 April 2021   16:00 Diperbarui: 17 April 2021   16:00 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Siapa yang selama masa pandemi Covid-19 cuma scroll-scroll media sosial ? Hayo??

Yaa.. Begitulah, sudah lebih dari 1 tahun sejak awal 2020 penyebaran virus Covid-19 hidup berdampingan dengan kita. Sehingga seluruh aktivitas kita terbatas karena virus tersebut dapat terpapar dari kontak fisik, udara, dan lainnya. Hal tersebut membuat hampir 90% masyarakat menggantungkan keseharian di media sosial untuk sebuah hiburan, pekerjaan, bahkan pendidikan. Virus yang belum diketahui obatnya tersebut, harus memaksakan diri kita untuk menjaga jarak pada orang-orang disekitar kita agar tidak terpapar. Karena aktivitas keseharian kita berubah cukup banyak, dampaknya kita menghabiskan waktu-waktu kita di media sosial. Alhasil dari bangun tidur sampai tidur lagi kita hanya menatap layar ponsel atau laptop. 

Sebenarnya, selain menghabiskan waktu di media sosial, kita bisa merealisasikan ide ide kreatif kita agar selama pandemi ini kita tetap termotivasi. Tetap produktif walaupun tidak bertemu dengan banyak orang. Namun menjadi hal yang wajar apabila kita menjadi candu media sosial, karena hampir 90% keseharian kita juga sudah di habiskan di media sosial. 

Mau bagaimana cara kita mengisi keseharian kita selama masa pandemi ini,  kita harus tetap menggunakan media sosial dengan bijak dan baik. Agar hidup kita menjadi lebih positif :)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun