Mohon tunggu...
Galuh Iftita A.
Galuh Iftita A. Mohon Tunggu... Freelancer - Galuh Ifitita Alivia

Seorang mahasiswa perencana dari Universitas Jember, suka merencanakan termasuk merencanakan ingin menulis apa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ibu Kota Baru, Langkah Meraih Kejayaan yang Sempat Sirna

5 September 2019   12:48 Diperbarui: 5 September 2019   12:51 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

adalah proses pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia.  Setelah menjadi teka -- teki yang cukup lama, akhirnya pada Senin, 26 Agustus 2019 Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Ibu Kota Negara Indonesia idealnya akan berada di sebagian Kab. Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara. Pada hari itu juga ditambahkan beberapa alasan yang menutup hasil kajian tiga tahun terakhir itu dengan mempertimbangkan minimnya bencana alam, lokasi strategis, berdekatan dengan kawasan perkotaan tang telah berkembang, dan tersedia tanah pemerintah. Meskipun banyak isu mengenai kepemilikan tanah kebanyakan merupakan individu dan diperkirankan akan memperoleh keuntungan finansial dari pemindahan ini, hal ini dibantas tegas oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A. Djalil. Berdasarkan penuturannya, sekitar 90% kepemilikan tanah yang ada adalah miliki negara, atau 180.000 ha luas tanah merupakan tanah negara. Kendati demikan, tentu tetap ada pro dan kotra mengenai pemindahan ibu kota ini yang terkesan terlambat atau terlalu cepat untuk beberapa pihak. Sehingga perlu adanya ulasan kembali, alasan pemindahan ibu kota ini.

Pemindahan ibu kota bila dari kacamata kewilayahan nasional menghasilkan beberapa pembahasan yang menarik. Karena proses pemindaan ini memiliki aspek dimensi simbolis-politis yang secara kasat mata ingin mematahkan stigma bahwa Indonesia adalah "Jakarta-sentris" atau bahkan "Jawa-sentris". Hal ini diharapakan dengan pemindahan ibu kota ini akan terjadinya pemerataan pembangunan wilayah di seluruh Indonesia. Demikan tak dapat dipungkiri bahwa rencana ini bisa disebut sebagai :"kondisi yang perlu namun tak mampu", hal ini terjadi sebagai akibat banyaknya usaha dan waktu yang dilakukan dengan keadaan yang makin mendesak. Telah adabeberapa upaya nyata yang diusahakan untuk mewujudkan pembangunan yang merata ini melalui Kebijakan Perkotaan Nasional atau KPN. Kebijakan ini dibuat untuk mewujudkan pembangunan perkotaan Indonesia yang berkelanjutan dan sejahtera. Usulan kebijakan adlah dengan memindahkan pusat pemerintah ke luar Jawa dan mengembangkan upaya lain sebagai bentuk memperkuat pusat-pusat perkotaan yang ada di luar Jawa.

Proses pemindahan ibu kota ini tentunya didasari oleh beberapa masalah klasik yang sejak lama terjadi di Indonesia. Bukan hanya persoalan ancaman dan ketidaklayakan Jakarta sebagai ibu kota negara, namun lebih ditujukan tentang tata kelola pembangunan kawasan dan antar-kawasan secara masional. Sehingga, dasar pemindahan ini meliputi tindakan strategis pada bidang ekonomi, pemerintaham, politik, hukum, pembangunan nasional, tatanan nasional, hingga kebudayaan yang masih masih bergerak saling mendukung dan menguatkan. Kemudian tercipta Indonesia yang menjadikan laut sebagai pemersatu bukan pemisah antar pula yang selama ini menjadi salah satu pemisah antara pemabangunan di Indonesia.

Indonesia sebagai negara maritim tentunya menginginkan laut yang membentang luas diantaranya menjadi hal pemersatu bukan penghalang. Sehingga pemindahan ibu kota ini diharapkan dapat menjadi batu loncatan Indonesia untuk menuju kembangkitan kembali sebagai negara maritim. Dengan adanya ibu kota di wilayah Kalimantan diharapkan dapat memperkuat Indonesia sebaga negara dengan 2/3 bagian wilayahnya yang merupkan lautan. Dengan besarnya daerah perairan Indonesia, pembangunan lebih difokuskan pada daratan yang malah melemahkan potensi perkembangan maritim. Perkonomian yang seharusnya dapat perkembang dengan industri perkapalan, transportasi air, dan energi air belum berkembang sepesat dibandingkan dengan darat. Permasalahan tingginya biaya di Indonesia juga disebabkan oleh tingginya ongkos logistik yang berasal dari belom efisiennya tranpostasi air. Hal ini dapat dtekan apabila perekonomian lebih dikembangkan pada potensi maritim yang ada. Sehingga, penempatan ibu kota di Kalimantan Timur diharpkan dapat menjadi episentrum pengembangan ekonomi maritim nasioal. Dengan begitu dapat menggerakan potensi ekonomi maritim baik di kawasan barat maupun timur Indonesia.

Diketahui bersama Indonesia hingga saat ini belum memiliki kota kelas dunia yang dapat bersaing dengan kota-kota bersar yang ada di dunia. Menjadikannya salah satu alasan lain mengapa perlu adanya pemindahan ibu kota ke tempat yang memiliki ruang perkembangan yang besar. Hal ini bertujuan agar pendirian dan pengembangan ibukota yang baru dapat mewujudkan kota yang berkualitas global. Kota global yang dimaksud merupakan kota denfan tata ruang, morfologi, pola tranportasi dan permukiman yang efisien dan terdapat public space yang menunjang kehidupan berkelanjutan di dalamnnya. Dengan adanya usulan forest city atau model pembangunan "Kota Lestari " akan lebih mudah membentuk kota berskala internasional di sebuah lahan kosong yang akan memudahkan Indonesia menjadi kuat bersaing di kancah internasional.

Menilik kembali sejarah peradaban Indonesia di masa lampau, dapat dilihat bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar pada masanya. Telah menjadi pengetahuan umum masyarakat bahwa Kutai Kertanegara adalah kerajaan tertua yang pernah dicatat sejarah dan terkenal dengan kuatnya maritim yang ada disana. Darisana dapat dilihat bahwa dengan membawa kembali Ibu Kota Indonesia ke daerah yang sempat menjadi pemersatu Indonesia di masa lampau dapat membawa kembali kejayaan yang sempat pergi.

Dahulu Kerajaan Kutai merupakan kerajaan hindu yang mendapat pengaruh pola kerajaan dari India. Hal ini terjadi karena para pelancong tersebut tertark dengan potensi alam yang ada di Kaimantan, utamanya emas dan minyak. Komoditas tersebut pada awal tariks masehi banyak dibutuhkan oleh kerajaan -- kerajaan Asia daratan dan juga Eropa. Kejayaan kerajaan ini terjadi pada abad ke-6 dimana banyak musafir Tiongkok yang berdatakngan karena tertarik akan emas, perak, serta mutiara. Pada saat itu Selat Malaka dan Laut Cina Selatan dikuasi oleh Kerajaan Fu-an yang menyebabkan tekanan kepada para pedagang dan kapal -- kapal. Sehingga para pedagang pun mencari alternatif jalur perdagangan lainnya yang terhindar dari tekanan Kerajaan Fu-an. Kemudian ramainya jalur perdagangandi jalur Selat Makasar menyebabkan makin jayanya Kerajaan Kutai. Karena secara geografi kerajaan terletak di hili Sungai Mahakam dekat dengan Selat Makasar, yang saat itu menjadi jalur perdagangan Internasional India dan Tiongkok. Jalur perdagangan ini melewati Selat Malaka hingga Filipina kemudian China, sehingga banyak pedagang yang singgah atau menjual dagangannya di Kerajaan Kutai yang menjadikan kerajaan ini ramai akan musafir.

Hingga saat ini terdapat beberapa jalur maritim yang amat sibuk di Indonesia. Dengan makin ramainya sengketa batas laut yang dilakukan oleh pemerintah China menandakan bagimana wilayah kelautan kini menjadi fokus utama yang perlu diperhatikan. Kemudian hadir Jalan Sutera Maritim Abad 21 dirancang oleh pemerintah China untuk makin menunjukan eksistensi kemaritimannya kepada dunia. Rancangan ini dilakukan dengan mengalihkan jalur dari Pantai China ke Eropa melalui Laut China Selatan dan Samudra Hindia menjadi satu rute perjalanan dan dari Pantai China menuju Laut China Selatan menuju bagian laut lainnya. Sehingga China kini gencar menjalin kerja sama dengan beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Dari beberapa perjanjian yang dilakukan sebagian besar dilakukan untuk menunjang kenyaman dan keamanan jalur perdagangan internasional. Salah satunya adanya perjanjian proyek hydropower di Kanyan, Kalimantan Utara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun