Mohon tunggu...
Galih Adithia
Galih Adithia Mohon Tunggu... Freelancer - Sang Petualang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Leave your comment bellow !

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sebagian Besar Jemaah Haji RI Berisiko Tinggi, Kemenkes Kirim 1.600 Nakes

1 Juni 2023   15:34 Diperbarui: 10 Juni 2023   13:04 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat 73 persen jemaah haji Indonesia pada 2023 atau sebanyak 203.320 orang merupakan kelompok risiko tinggi (risti). Merespons hal tersebut, Kemenkes mengirimkan 1.600 tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam tenaga kesehatan haji (TKH).

Mereka bertugas mengawal jemaah haji di masing-masing kelompok terbang (kloter). "Peran TKH sangat penting terlebih tahun ini banyak jemaah haji lansia dan berisiko tinggi dibandingkan dengan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya," ujar Kepala Bidang Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, M Imran dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Imran menyampaikan setiap kloter akan ditugaskan satu dokter dan dua perawat sebagai TKH yang tugasnya memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji.

Berdasarkan Sistem Informasi Kesehatan Jemaah Haji Indonesia (Siskohatkes), kelompok jemaah haji risiko tinggi pada 5 tahun terakhir selalu menjadi mayoritas jemaah haji Indonesia. Rinciannya pada 2016 sebanyak 65 persen, 2017 sebanyak 63 persen, 2018 sebanyak 66 persen, 2019 sebanyak 65 persen, dan 2022 sebanyak 68 persen. Oleh karenanya, kata Imran, TKH dituntut untuk terus menguatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara menyeluruh dan berkesinambungan.

"TKH adalah garda kesehatan terdepan yang akan memberikan pelayanan kesehatan pertama di kloter selama 24 jam," kata dia. Pelaksanaan tugas sebagai TKH dilaksanakan mulai dari sebelum keberangkatan yakni di kabupaten/kota dan embarkasi sebelum keberangkatan. "TKH harus mengidentifikasi 50 jemaah dengan risiko tinggi (Risti) dan melaksanakan promosi kesehatan kepada jemaah haji," kata Imran.

Selama pelaksanaan ibadah haji terutama pada fase pra armuzna, TKH harus memonitor setiap hari kondisi Kesehatan jemaah risiko tinggi. Setiap harinya TKH akan melaksanakan visitasi, konsultasi kesehatan, pengukuran tekanan darah, dan pengawasan minum obat bagi jemaah yang memiliki penyakit penyerta.

Selain pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif, TKH juga aktif mengingatkan jemaahnya untuk memakai masker, payung, dan alas kaki saat aktivitas di luar hotel. Imran berpesan agar TKH selalu memprioritaskan pelayanan kepada jemaah haji. TKH juga diimbau untuk tidak mengejar ibadah sunah atau dapat bergantian jika akan beribadah di luar hotel. "TKH mohon dapat terus mengingatkan jemaah ristinya agar tidak memaksakan diri," tutur Imran.

**Jangan lupa tinggalkan tanggapan kalian di kolom komentar ya!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun