Mohon tunggu...
Galih M. Rosyadi (Galih R)
Galih M. Rosyadi (Galih R) Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wartawan, Kreator Konten, Penyair, dan Pegiat Kesenian.

ig: @galih_m_rosyadi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Setelah Pembubaran FPI

14 Januari 2021   18:02 Diperbarui: 14 Januari 2021   18:45 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kita tahu, bahwa di sebuah Negara demokratif pelarangan dan pembubaran sebuah organisasi haruslah melalui pengadilan. Pelarangan dan pembubaran sebuah organisasi bagaimana pun harus tetap menggunakan dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

Dalam konstitusi sendiri, kemerdekaan untuk berserikat, dan berkumpul, serta mengeluarkan pendapat di muka umum telah dijamin. Dengan demikian seharusnya pemerintah tidak semena-mena melarang dan membubarkan begitu aja suatu organisasi untuk beraktivitas. Karena keputusan seperti ini dalam jangka panjang bisa saja merugikan semua warga Negara.  Siapapun yang memiliki sikap berseberangan dengan pemerintah bisa ditutup atau dibekukan begitu saja dengan keputusan para menteri. Ini jelas sudah menabrak konstitusi kita. Padahal, jika memang Front Pembela Islam (FPI) bermasalah, langkah hukumlah yang sebaiknya harus ditempuh.

Ini juga merupakan akumulasi dari pembiaran pemerintah terhadap organisasi ini setelah sekian lama. Bahkan alih-alih mendapatkan legitimasi dari public, public justru malah akan menyangka bahwa pembubaran FPI ini ada kaitannya dengan ketersinggungan pejabat. Misalnya, beberapa waktu lalu, di Madura anggota FPI menggeruduk rumah ibunda dari Menkopolhukam Mahfud Md;Ini yang justru akan menimbulkan persepsi yang tidak baik di mata publik, bahkan di mata anggota FPI sendiri. 

Mereka yang merasa terzalimi justru akan semakin menebalkan keyakinannya bahwa pemerintah ini telah berbuat zalim terhadap mereka. akibatnya dalam jangka yang lebih panjang, ide-ide FPI ini tidak akan surut, atau tidak akan menghilang, tapi justru akan semakin tumbuh subur di masyarakat. Pemerintah sendiri yang kemudian akan mengalami kerepotan akan hal tersebut.

Jika ditarik ke belakang akar persoalannya cukup panjang, FPI yang dikenal sebagai organisasi yang intoleran kerap dibiarkan melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum, bahkan digunakan oleh sejumlah elit politik untuk menekan kelompok-kelompok yang mereka tidak sukai. Inilah penyebabnya. Pembiaran-pembiaran itu semakin lama semakin membuat organisasi ini semakin eksis. 

Kita lihat di survei, misalnya, lebih dari 60% masyarakat mengenal FPI, dan lebih dari 30% di antaranya juga menyukai FPI. Jika kemudian pelarangan ini hanya dilakukan oleh pemerintah secara sepihak, hal tersebut bukan tidak mungkin akan menambah popularitas FPI dan menambah kesukaan publik terhadap organisasi ini.

Sudah saatnya pemerintah mengambil kebijakan yang komprehensif dalam menangkal ormas seperti ini. Tidak hanya sekedar melarang, tetapi juga harus mencari solusi yang lebih menyeluruh, termasuk dalam hal ekonomi. Kita tahu bahwa sebagian anggota ormas ini adalah kelompok-kelompok yang terpinggirkan yang secara ekonomi mereka tidak memiliki kekuatan, dan hanya dengan berkumpul lah mereka kemudian merasa memiliki identitas yang sama.

Ada sejumlah pertanyaan yang tersisa setelah pemerintah membubarkan FPI. Pertama, apakah dengan pembubaran secara sepihak ini, FPI akan terus eksis dengan nama yang berbeda? Misalnya, dari Front Pembela Islam menjadi Front Persatuan Islam atau Front Perjuangan Islam. Ini bisa sangat mudah diganti karena memang yang dilarang hanya nama Front Pembela Islam.

Kedua, apa tindak lanjut dari pembubaran ini? Apa tanggung jawab pemerintah terhadap para bekas anggota FPI? Pembubaran ini mungkin akan terasa enak dan segar dalam jangka pendek, tapi dalam jangka panjang justru akan menimbulkan masalah baru.

Ketiga, apakah kemudian setelah dibubarkan gagasan dan ide-ide FPI akan terus tumbuh atau mengecil dan hilang seperti dugaan pemerintah? Apakah setelah pembubaran ini gagasan dan ide-ide FPI mengenai formalisasi syariah islam atau juga tindakan-tindakan intoleran itu akan bisa hilang begitu saja?

Kita tahu, sebuah ide tidak bisa dimatikan, sebuah gagasan juga tidak bisa dikekang. Sebuah ide akan terus hidup dan berkembang di pikiran anggota organisasi tersebut. Inilah sebetulnya yang harus difikirkan secara sungguh-sungguh oleh pemerintah sebelum membubarkan organisasi tersebut.

GMR, Tasikmalaya, Januari 2021.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun