

Dimana Hukum Aturan lebih menyarankan bagaimana peraturan dan program etika perusahaan harus dapat meningkatkan etis bisnis dan meningkatkan keterampilan pengambilan keputusan etis karyawan. Dan pada faktanya bahwa sulit untuk beragumen pada penegakan hukum tidak memiliki gudang undang-undang dan peraturan yang dapat  digunakan untuk mendakwa perusahaan dan individu atas pelanggaran perusahaan. Â
Aturan mengendalikan kecenderungan kita untuk bertindak hanya demi kepentingan diri kita sendiri. Bahkan di mana kita tidak sepenuhnya egois, namun, aturan tetap penting. Orang memiliki persepsi yang berbeda tentang diri mereka sendiri, satu sama lain, dansituasi yang mereka hadapi, dan pandangan yang berbeda tentang apa yang etis (atau pantas) dalam hal itu keadaan.Â
Menurut Michael. L. Michael mengharuskan perusahaan publik untuk mengungkapkan apakah mereka telah mengadopsi kode etik, menggambarkan alasan dan kegunaan aturan.Â
Ketentuan tersebut tidak memerlukan sembarang kode etika: perusahaan harus mengungkapkan apakah mereka memiliki kode yang mencakup "petugas keuangan utama dan" pengawas keuangan atau pejabat akuntansi utama, atau orang yang melakukan fungsi serupa."Â
Dan selain itu bisa di katakan bahwa perkembangan peraturan ini bisa di bilang telah disertai dengan fokus yang lebih besar dari etika, yang dimana berfokus pada nilai-nilai, banyak konsultasi etika cenderung masih memerlukan penerapan persayaratan undang-undang atau pengembangan program  pelatihan  tentang kewajiban hukum karyawan dan pada gelar petugas etika dan petugas kepatuhan yang sering kali dapat di pertukarkan, dan peran tersebut melibatkan  dukungan kepatuhan terhadap peraturan oleh bisnis dan karyawan nya.
Selain itu, memiliki beberapa kode yang menjadi subjek yang baik harus membahas seperti berikut:
(1) perilaku jujur dan etis, termasuk penanganan etis konflik nyata atau nyata dari kepentingan antara hubungan pribadi dan profesional;
(2) pengungkapan yang lengkap, adil, akurat, tepat waktu, dan dapat dipahami dalam laporan berkala yang wajib diajukan oleh penerbit; dan
(3) kepatuhan terhadap aturan dan peraturan pemerintah yang berlaku.Â
Selain mewajibkan pengungkapan tentang keberadaan kode etik semacam itu, ia juga mewajibkan pengungkapan setiap amandemen atau keringanan kode. Pengungkapan seperti itu cenderung menyebabkan perusahaan mengadopsi suatu kode etika karena, dalam lingkungan saat ini, perusahaan publik jarang siap untuk mengungkapkan bahwa ia telah memutuskan untuk tidak mengadopsinya.