Sebuah Whatsapp dari kakak di Indonesia terkirim. Isinya, scan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih, saya pada tanggal 12 April 2019. Mau ngakak karena nama saya jadi Gagang Wati bukan Gaganawati. Kalau gagang mah, telepoooon atau pintu (red: gagang telepon/gagang pintu).
Kok, bisa ya, salah? Padahal kartu KK dan E-KTP saya benar. Sebaiknya hal itu tak perlu terjadi, keteledoran yang akan sangat membingungkan dan bisa saja nggak valid. Eh. Saya tambah bingung lagi karena bukankah saya sudah nyoblos akhir Maret lalu? Kakak saya yang ketua RT setempat, hanya manggut-manggut. Yang di luar negeri sudah duluan, ya?
Surat Cinta dari KJRI
Seperti tahun-tahun sebelumnya, saya nggak pernah pergi ke TPS. Lho? Bukaaan, bukannya saya ini golput, amit-amit jabang bayi. Rugi kalau hak saya tidak dipakai, dong. Iya, masalahnya, saya akan nyoblos lewat surat, mencoblos secara tidak langsung. Namanya Frankfurt kan kotanya jauuuuh banget dari rumah, butuh 3 jam ke sana (pp 6 jam). Belum lagi harus booking hotel dan tetek bengek lainnya yang akan menjadi penghambat. Mahal dan repot, deh. Pusiiing.
Kalau bisa dipermudah, mengapa harus dipersulit? Untung ada ide pos. Iya mencoblos lewat pos alias surat, secara tidak langsung. Ceritanya begini. Mula-mula, saya mendapat email dari KJRI pada tanggal 10 Februari 2019. Isi surat adalah himbauan kepada seluruh WNI di wilayah Berlin, Brandenburg, Mecklenburg-Vorpommern, Sachsen, Sachsen-Anhalt dan Thueringen. Eh, saya masuk Baden-Wrttemberg, kok?
Selanjutnya, mereka melampirkan surat edaran (dengan google drive) untuk pendaftaran calon anggota panitia pemilu luar negeri (PPLN) tahun 2019. Ooo iya-ya, WNI yang berdomisili di luar wilayah tersebut agar merujuk pada website masing-masing perwakilan yaitu KJRI Hamburg dan KJRI Frankfurt. Saya? Kalau mau jadi panitia, ke KJRI Frankfurt lah.
Pada hari yang sama, datang surat elektronik kedua. Sebagai WNI di Republik Federal Jerman, mereka memberitahukan bahwa sesuai dengan UU no.7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU RI No.4 tahun 2018 tentang pembentukan dan tata kerja panitia pemilu luar negeri, disampaikan bahwa perwakilan RI telah membuka pendaftaran calon anggota PPLN (Panitia Pemilu Luar Negeri). Aduhh, mana sempat dan repot ke kota ituh. Saya hanya bisa berangan-angan. Sedangkan mereka yang berminat, dapat mendaftar melalui perwakilan RI di wilayah rangkapan masing-masing, yaitu:
a. KBRI Berlin (merangkap Berlin, Brandenburg, Mecklenburg-Vorpommern,Sachsen,Sachsen-Anhalt, dan Thringen)
b. KJRI Frankfurt (merangkap Baden Wrttemberg, Bayern, Hessen, Nordrhein-Westfalen, Rheinlanpfalz, dan Saarland)
c. KJRI Hamburg (merangkap Bremen, Hamburg, Niedersachsen, dan Schleswigholstein) Informasi lebih lanjut dapat dilihat di laman resmi dan sosial media yang dikeluarkan oleh Perwakilan RI masing-masing.
Dua email saja tidak cukup, pada tanggal 14 Februari 2019, saya mendapat email lagi! Update Pengumuman Pendaftaran (terlampir) untuk calon Anggota PPLN untuk wilayah Berlin, Brandenburg, Mecklenburg-Vorpommern, Sachsen, Sachsen-Anhalt, dan Thringen adalah sebagai berikut:
1. Perpanjangan waktu pendaftaran Anggota PPLN dari tanggal 17 Februari 2018 menjadi tanggal 20 Februari 2018.