***
Bunyi klakson saya kira tetap perlu, tapi kalau digunakan berlebihan kesannya tidak sopan di jalanan, polusi suara dan mengganggu kenyamanan. Bukankah bangsa Indonesia terkenal dengan budi pekerti luhurnya dibanding bangsa lain?
Saya tidak tahu harus mulai dari mana untuk mengubah kebiasaan masyarakat kita dalam menggunakan klakson pada tempat dan porsinya.
Harus diatur Satlantas secara resmi?
Penyuluhan di sana-sini dan sejak dini?
Sosialisasi berlalu lintas yang baik, sopan dan benar?
Semua SIM dicabut dan dibuat seperti di Jerman dengan kursus 18 kali datang lalu tes tertulis dan tes praktek yang ketat? Gagal harus coba lagi, sampai sempurna tahu peraturan lalin di jalan?
Dari diri sendiri?
Saya kira memang harus dimulai dari setiap pribadi, meskipun kenyataannya tak mudah.
Mumet. (G76)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H