Diakhir-akhir tahun pasti banyak unjuk rasa mengenai kenaikan upah untuk tahun berikutnya. Terus apabila upah naik di tahun depan akan membuatkan kita bahagia karena dapat membeli dengan mudah atau sedikit anggaran yang kita keluarkan?
Tentu tidak...
Mengapa???
Pertama, kenaikan upah pasti sangat menggangu proses produksi karena biaya operasional produksi akan bertambah seiring kenaikan biaya tenaga kerja. Dan akhirnya mau tidak mau perusahaan tersebut akan menaikan harga atau mengurangi kuantitas produk yang dibuat. Buktinya diawal tahun atau bahkan di akhir tahun tanpa sadar barang akan naik sedikit demi sedikit 50 atau 100 rupiah, bukan itu saja tanpa kita sadari produk yang kita beli seperti shampo pasti kuantitasnya akan berkurang.
Kedua, harga makan juga akan naik karena penjual makanan juga memiliki tenaga kerja yang menuntut kenaikan gaji pula.
Ketiga, dalam jangka panjang perusahaan-perusahan akan melakukan perpindahan ke daerah-daerah yang upah tenaga kerjanya masih murah, seperti contoh banyak perusahan-perusahaan padat karya pindah ke Jawa Tengah.
   Â
Jadi sebesar apapun kenaikan upah kita maka tidak akan berarti apabila harga-harga juga ikut naik.
Â
Salam..
gadomu.blogspot.com