Mohon tunggu...
Humaniora

Menyoal Kemanusiaan di Palu

15 Mei 2019   18:56 Diperbarui: 15 Mei 2019   19:02 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Gempa ini memicu tsunami hingga ketinggian 5 meter di Kota Palu. Pada awalnya dikabarkan 1 orang tewas dan 10 orang luka-luka akibat gempa berkekuatan 6 skala Richter pada pukul 15.00 WITA. Namun, seiring berjalannya waktu, angka begitu cepat meningkat hingga dikabarkan 420 orang meninggal. 

Pada Selasa 2 Oktober, Sutopo mengatakan bahwa korban telah mencapai sejumlah 1234 jiwa. Sedangkan jumlah orang tertimbun yang dilaporkan oleh masyarakat adalah 152 orang. 

BPBD Kabupaten Donggala menyatakan bahwa puluhan rumah rusak karena gempa ini. Sementara, akibat gempa 7,4 skala Richter yang disusul tsunami di Palu, hingga Sabtu, 29 September 2018, pukul 15.00 WITA korban tewas mencapai 844 jiwa, lebih dari 500 orang luka berat, 29 orang hilang, dan sebanyak 65.733 rumah rusak menurut Kapendam Kodam XIII Merdeka Kolonel (Inf) M Thohir. Menurut laporan Kompas, mengutip dari seorang saksi, banyak sekali mayat bergelimpangan di pantai. 

Dilaporkan bahwa kondisi korban meninggal dunia sangat memprihatinkan. Jenazah dilaporkan bercampur dengan puing-puing material yang berserakan. 

Seorang warga Korsel dilaporkan hilang dalam bencana ini. Terakhir, setelah diumumkan oleh BNPB pada 10 Oktober bahwa korban meninggal gempa itu mencapai 2.045 orang, didapati paling banyak ada di Palu sebesar 1.636 orang dan disusul Sigi kemudian Parigi. Sementara itu, korban yang mengungsi sebanyak 82.775 orang, dan 8.731 orang pengungsi berada di luar Sulawesi.

Sebagaimana yang diketahui mengenai akibat gempa ini, kehidupan masyarakat terdampak karena adanya gempa ini. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut bahwa ada 2736 sekolah di Sulawesi Tengah yang rusak, serta 20.000 guru dan 100.000 pelajar yang terdampak karena bencana gempa dan tsunami ini. 

Angka itu merupakan jumlah keseluruhan yang mengalami kerusakan tetapi belum diklasifikasi tingkat keparahannya, mulai dari hancur total hingga rusak ringan. Menurut saya, kondisi ini sangatlah memprihatinkan. Terutama, dengan adanya berita bahwa penyaluran bantuan personel penyelamat maupun logistic ke wilayah terdampak gempa di Sulawesi Tengah belum lancer karena kendala transportasi. 

"Dengan jalur darat sudah dilakukan sejak semalam, tapi karena tidak ada jaringan komunikasi kami tidak bisa dapat laporan dari tim BPBD," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Sabtu (29/9/2018). 

Ia menyebutkan, TNI memberangkatkan tujuh Satuan Setingkat Kompi (SSK) Batalyon Kesehatan, Batalyon Zeni Tempur, Batalyon Infantri, dan Batalyon Zeni Komunikasi dan Konstruksi dengan dua pesawat Herkules dari Bandara Halim Perdana Kusuma. Namun, pagi tadi pesawat tidak bisa mendarat di Palu dan akhirnya turun di Makassar dan perjalanan disambung dengan helikopter Super Puma. 

Polri juga mengirimkan tim SAR beserta peralatannya. Tim BPBD maupun pemerintahan dari kabupaten dan provinsi tetangga juga diminta mengirimkan bantuan, baik personel maupun logistik kebutuhan dasar, melalui jalur darat. Namun demikian, tim tersebut masih membutuhkan waktu beberapa jam tambahan untuk bisa tiba di Kota Palu, terlebih Donggala yang medannya lebih sulit karena medan berbukit. "Ada yang baru bisa tiba nanti malam, ada yang besok pagi," katanya.

Kendala muncul karena sejumlah ruas jalan menuju Kota Palu maupun Donggala terputus karena rusak akibat gempa atau tertimbun longsor. Adapun jika menempuh transportasi laut, pelabuhan tidak ada karena rusak diterjang tsunami pada Jumat, 28/9/2018.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun