Hipertensi merupakan kondisi dimana terjadi peningkatan tekanan darah sistolik lebih dari 140 mmHg dan tekanan diastolik lebih dari 90 mmHg (Brunner & Suddarth's, 2010). Hipertensi merupakan silent killer dimana gejala-gejala yang ditimbulkan dapat bermacam-macam dan hampir sama dengan gejala penyakit lainnya. Gejala-gejala yang ditimbulkan antara lain sakit kepala atau rasa berat di tengkuk, vertigo, jantung berdebar-debar, mudah lelah, penglihatan kabur, telinga berdenging (tinnitus), dan mimisan (Rusdiana, 2019)
Hipertensi merupakan salah satu penyakit yang angka kejadiannya sangat tinggi di dunia dan terus mengalami peningkatan kejadian dari tahun ke tahun. Menurut data dari WHO tahun 2001, sekitar 7,6 juta mortalitas dan 92 juta morbiditas per tahun yang terjadi di seluruh dunia disebabkan oleh hipertensi. Â Hipertensi meningkatkan resiko penyakit kardiovaskular, termasuk penyakit jantung koroner (PJK), gagal jantung kongestif (CHF), stroke, gagal ginjal serta penyakit arteri perifer (PAD) .Di Amerika Serikat pada tahun 2002 , berdasarkan hasil survey kesehatan nasional dan survei pemeriksaan gizi (NHANES), sekitar 30% orang dewasa, atau setidaknya 65 juta orang, memiliki hipertensi (Reswari, 2014).
Saat ini, di Indonesia hipertensi merupakan penyebab kematian nomor 3, mencapai 6,7% dari populasi pada semua umur. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Balitbangkes tahun 2007 menunjukkan prevalensi hipertensi secara
nasional mencapai 31,7 %. Â Â
Salah satu faktor yang berperan pada peningkatan tekanan darah yaitu pola hidup yang tidak sehat . Pada zaman modern sekarang ini , banyak masyarakat yang memiliki gaya dan pola hidup tidak sehat . Salah satunya adalah masalah  tidur . Jutaan orang tidak cukup tidur dan banyak menderita kurang tidur , padahal  tidur sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan seseorang . Di sisi lain , ada juga yang terlalu serig tidur , biasanya  sering dipengaruhi oleh kurangnya aktivitas tidur terlalu lama juga kurang baik untuk kesehatan dan dapat mengganggu keseimbangn tubuh .Â
Pada beberapa penelitian didapatkan adanya hubungn antara durasi tidur dengn penyakit kardiovaskular . Short sleep duration atau tidur malam < 6 jam dapat meningkatkn tekanan darah , stroke , infark miokard, diabetes dan kematian akibat penyakit jantung koroner (PJK) . Sedangkn Long sleep duration atau tidur malam lebih dari 9 jam juga berhubungan dengn beberapa penyakit kardiovaskular seperi hipertensi dan stroke (Misniati, 2021).
Kebutuhan tidur merupakan faktor yang penting bagi kualitas hidup seseorang (Kozier et.al., 2011). Tidur merupakan suatu keadaan yang berulang-ulang dimana terjadi perubahan status kesadaran yang terjadi selama periode tertentu. Tidur melibatkan serangkaian urutan yang diatur oleh aktivitas fisiologis yang sangat terintegrasi dengan sistem saraf pusat (Potter & Perry, 2006). Manusia membutuhkan tidur untuk berbagai alasan seperti untuk mengatasi stres sehari-hari, untuk mencegah kelelahan, untuk mengumpulkan energi, untuk memulihkan pikiran dan tubuh, dan untuk menikmati hidup secara penuh (Asmarita, 2014)
Setiap tahun diperkirakan sekitar 20-25% orang dewasa melaporkan adanya gangguan tidur dan sekitar 17% mengalami gangguan tidur yang serius. Meskipun demikian, hanya satu dari delapan kasus yang menyatakan bahwa gangguan tidur yang dialami telah didiagnosis oleh dokter (Setiabudhi & Hardiwinoto, 2005). Akibat yang timbul apabila jumlah istirahat dan tidur tidak terpenuhi adalah terjadi penurunan kemampuan untuk berkonsentrasi, membuat keputusan, dan berpartisipasi dalam aktivitas sehari-hari, serta dapat meningkatkan iritabilitas (Amrullah, 2018)
Setiap individu membutuhkan jumlah yang berbeda untuk tidur dan istirahat berdasarkan tingkat perkembangannya. Orang dewasa memiliki kebutuhan tidur sekitar 6-8 jam (Potter & Perry, 2010 ; Kozier et.al., 2011). Kebutuhan tidur yang tidak terpenuhi akan mengakibatkan beberapa gangguan dalam tubuh (Potter & Perry, 2010).Â
Menurut penelitian Lu et.al. (2014), seseorang dengan ketidakcukupan waktu tidur sering kali memiliki kualitas tidur yang buruk, dimana kualitas tidur yang sangat buruk dengan nilai OR (odds ratios) 2,32 dan durasi tidur <6 jam dengan nilai OR (odds ratios) 2,38 merupakan salah satu faktor penyebab dari hipertensi. Berdasarkan penelitian Lumantow, dkk (2016), menunjukkan kualitas tidur memiliki hubungan dengan tekanan darah dengan nilai p-value sebesar 0,000 dimana kualitas tidur yang buruk berpengaruh terhadap terjadinya prehipertensi pada remaja (Fitri, 2013).
Menurut Shittu et.al. (2016), kualitas tidur yang buruk memiliki dampak negatif yang besar terhadap status kesehatan jangka panjang, dimana dari hasil penelitiannya didapatkan bahwa kualitas tidur yang buruk dapat memengaruh terjadinya peningkatan tekanan darah (p-value 0,002), peningkatan body massindex (p-value 0,045), dan terjadinya depresi (p-value 0,000). Terjadinya peningkatan tekanan darah disebabkan oleh kondisi kurang tidur yang dapat memengaruhi keseimbangan hormon kortisol (hormon penanda stres).Â