IFSPILN ( Forum Solidaritas Pekerja Indonesia Luar Negeri ) akan meminta Kepala BNP2TKI Nusron Wahid Dampingi Langsung ABK Trinidad and Tobago dan Abidjan Afrika Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) Mendatangi Kementrian Luar Negeri Guna Memperjelas Status dan kondisi Terkini Kapal Milik PT. Kwo Jeng Trading., co. ltd yang terdampar di Trinidad and Tobago dan Abidjan Afrika Tahun 2012 silam.
"Ade Irawan" Kordinator FSPILN Jawa Barat Mengatakan, Sudah 2 Tahun Perkara kami hanya Berjalan di Tempat saja. Semua Badan/lembaga/Instansi Pemerintah Terkait Permasalahan TKI ABK sudah kami datangi, dari upaya Diplomasi Hingga Aksi sudah kami jalani. Namun, sampai detik ini kami belum juga mendapatkan Hak-Hak kami. ujarnya di sela-sela wawancara di Indramayu.
Ade menginginkan, Kepala BNP2TKI yang baru bisa lebih fokus ke Perlindungan dan Penyelesaian perkara TKI jika terjadi masalah. seperti, kecelakaan kerja, gaji tidak dibayar, perbudakan, eksploitasi, hingga kasus kematian.
kedepannya, Ade Berharap Kepala Badan yang baru bisa Mengerti dan memahami keinginan Korban. Hak - Hak korban adalah yang terpenting, baik kerugian materiil maupun kerugian imateriil harus segera direspon dan ditanggapi secara serius.
Ade adalah salah satu korban Kasus ABK Trinidad and Tobago yang total korbannya ada 203 orang. " saya sudah bekerja selama 3 tahun tapi saya tidak mendapatkan gaji saya sepeserpun" ungkap Ade.
Untuk itu, Ade Mendesak Kepala BNP2TKI untuk selalu berkordinasi dengan kementrian luar negeri terkait kasus kami.
salah satu tuntutan kami kepada kemenlu adalah;
1. Kemenlu mengirim surat ke KBRI caracas dan KBRI Senegal untuk bisa terus menerus menginformasikan kepada kami (korban) tentang perkembangan proses pelelangan kapal milik PT. Kwo jeng Trading., co. ltd yang berkedudukan di Kota Kaoshiung Taiwan.
2. ABK meminta kepada Pemerintah melalui kemenlu untuk menunjuk Lawyer di trinidad and Tobago, Abidjan, dan Taiwan guna secepatnya menyelesaikan perkara kami.
3. meminta kejelasan KBRI Senegal Terkait kapal YOUNG DUCK No. 03 yang tidak jelas kabarnya dan sebelum ABK kapal tersebut dipulangkan, diketahui bahwa kapal tersebut sudah ada perusahaan asal Singapore yang berminat untuk membelinya.
4. Instansi Pemerintah Terkait Permasalahan TKI ABK diminta untuk saling kordinasi guna mencari solusi penyelesaian, bukan saling melempar tanggung jawab.
IM/FSPILN