Mohon tunggu...
Sebastian Aben
Sebastian Aben Mohon Tunggu... Lainnya - SMA Kolese Kanisius

Seorang pelajar yang gemar beropini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bom Bali: Tragedi Mengerikan Pelanggaran HAM

3 Maret 2023   15:36 Diperbarui: 3 Maret 2023   15:46 1255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kafe Raja's, salah satu lokasi pengeboman

Sudah 77 tahun Indonesia merdeka. Ini berarti sudah cukup jauh perjalanan kita sebagai sebuah bangsa. Di dalam perjalanan ini, ada berbagai sejarah baik, serta kelam yang sudah kita alami. Jika kita melihat kembali ke dalam sejarah, kita dapat menemukan berbagai sejarah yang baik untuk dikenang seperti proklamasi kemerdekaan dan juga berdirinya HAM secara hukum di Indonesia pada tahun 1999. Namun ada juga beberapa sejarah kelam, seperti berbagai pemberontakan di Indonesia, masa-masa otoriter pemerintahan, dan juga berbagai aksi terorisme. Jika kita lihat lagi sejarah-sejarah kelam ini, hampir semuanya berhubungan dengan pelanggaran hak-hak asasi manusia.

Jika berbicara tentang pelanggaran hak asasi manusia, sudah ada banyak kejadian serta peristiwa kelam dalam sejarah Indonesia. Sebagai contohnya adalah pengeboman Candi Borobudur dan juga pengeboman di Bali. Kedua kasus ini adalah dua kasus pelanggaran HAM yang sama, namun dalam periode waktu yang berbeda. 

Pengeboman Candi Borobudur terjadi pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, sedangkan pengeboman di Bali terjadi pada tahun 2005. Meskipun kedua kasus ini terjadi pada periode waktu yang berbeda, namun kedua kasus ini sama-sama menimbulkan teror dan ketakutan pada rakyat. Dan juga, kedua kasus ini adalah dua kasus pelanggaran HAM yang berat, karena menyangkut masalah nyawa manusia.

Bom Bali sendiri sudah terjadi lebih dari sekali. Peristiwa teror yang pertama terjadi pada tahun 2002. Awal dari peristiwa ini adalah peristiwa kerusuhan di Ambon dan Poso. Pada peristiwa itu, ada banyak umat muslim yang ikut terbunuh dan menjadi korban jiwa. Oleh karena itu, para pelaku melakukan aksi balas dendam dengan meledakkan bom bunuh diri di Bali. Selain itu, para pelaku juga melakukan bom bunuh diri untuk membela rakyat Afghanistan yang menjadi korban perang Amerika. Bali dipilih sebagai lokasi terorisme karena ada banyak turis mancanegara yang datang ke Bali. Dan tentunya aksi terorisme ini mendatangkan ketakutan bukan hanya bagi rakyat lokal, namun juga turis mancanegara.

Bom Bali yang kedua terjadi pada tahun 2005. Latar belakang dari aksi teror ini juga sama, yaitu sebagai aksi bela diri untuk warga Afghanistan yang menjadi korban perang Amerika. Peristiwa ini menewaskan 26 orang, termasuk turis asing. Selain memberikan efek teror dan juga ketakutan bagi orang-orang, aksi terorisme ini juga sempat mematikan sektor pariwisata di pulau Dewata itu.

Di dalam peristiwa terorisme bom Bali ini, ada banyak korban luka-luka. Salah satunya adalah RP, seorang karyawan swasta yang saat itu sedang pergi tur ke Bali. Beliau menyatakan bahwa pada saat itu, Ia sedang pergi berlibur bersama saudara-saudaranya yang berasal dari Amerika ke Bali dan Jogja. 

Pada saat peristiwa terjadi, beliau sedang berada di Raja's Caf. Awalnya Ia kira terjadi konslet di caf itu. Namun, Ia merasakan getaran dan juga angin kencang. Orang-orang di sekitarnya berhamburan keluar, panik karena ada ledakan bom. 

Saat ledakan itu terjadi, Ia terkena beberapa pecahan kaca serta pecahan bom. Akhirnya Ia dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans yang datang ke tempat kejadian. Kejadian ini tidak hanya menimbulkan luka fisik bagi RP, namun juga menimbulkan trauma yang begitu mendalam. 

Beliau menyatakan bahwa sampai saat ini, RP masih sering terkejut dan trauma apabila mendengar suara yang sangat keras. Selain itu, telinga RP juga masih sering berdengung sebagai akibat mendengar suara ledakan yang sangat keras. Di dalam tubuh RP juga masih terdapat 1 pecahan bom yang berada di dekat pankreas. Dokter mengaku tidak bisa mengeluarkan pecahan itu, karena selain tidak berbahaya, dokter tidak ingin mengambil risiko untuk membahayakan organ lain di sekitar pecahan bom itu. Oleh karena itu, tim dokter memutuskan untuk membiarkan pecahan itu.

Dalam hubungannya mengenai hak asasi manusia, peristiwa pengeboman ini tentunya sangat bertentangan dengan hak hidup yang dimiliki oleh setiap manusia. Menurut liputan6.com, peristiwa pengeboman bali ini menewaskan sedikitnya 26 orang. Selain itu, ada lebih dari 50 orang yang terluka dari kejadian ini. Peristiwa pengeboman ini tentunya bertentangan dengan pasal ke-3 dari deklarasi Hak Asasi Manusia yang berbunyi "Semua orang memiliki hak untuk hidup, kebebasan, dan keamanan".

Sebagai manusia, kita semua memiliki hak untuk hidup dan mendapatkan keamanan. Dan kita sebagai sesama manusia tidak memiliki hak untuk merebut hak orang lain. Namun, tragedi di Bali ini berkata lain. Nampaknya, para teroris benar-benar buta dan tidak memikirkan orang lain. Para teroris ini meledakkan bom di tengah-tengah keramaian tanpa memedulikan orang lain. Sungguh sebuah perilaku yang tidak manusiawi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun