Mohon tunggu...
Friska Nuzul Laili
Friska Nuzul Laili Mohon Tunggu... Guru - Manusiakanlah manusia!

You know about my name, but you don't know about my life-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resume Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia

3 November 2020   09:20 Diperbarui: 3 November 2020   10:44 596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejarah Bahasa Indonesia:

Perlu kalian ketahui, bahasa Indonesia yang sekarang menjadi bahasa Nasional berasal dari Melayu. Sebenarnya sejak lama digunakan sebagai bahasa perantara, tidak hanya di kepulauan Nusantara tapi juga di seluruh Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan adanya penemuan prasasti di kerajaan Sriwijaya.

Secara resmi bahasa Indonesia diresmikan pada tanggal 28 oktober 1928 saat peresmian Sumpah Pemuda. Peresmian ini bermakna politis karena bahasa Indonesia sebagai alat perjuangan kaum nasionalis. 

Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa penghubung dan bahasa perdagangan, karena bahasa Melayu sudah menjadi bahasa Nusantara pada masa itu. Bahasa Melayu adalah cabang dari bahasa bahasa suku Sunda dan suku Sulawesi.

Mulai abad 19 Bahasa Melayu mulai terpecah dan bangsa Hindia Belanda menjadi Bahasa Indonesia dan persekutuan tanah Melayu yang sudah menjadi Malaysia. Bahasa melayu dinilai sebagai bahasa yang mudah dipakai dan sederhana, khususnya suku Jawa dan Sunda.

Pada tahun 1926, bahasa Melayu berkembang menjadi bahasa dan sastra Indonesia. Tepatnya pada kongres pemuda 1. Dan pada tahun 1928, bahasa Indonesiamenjadi bahasa persatuan yang dikenal sebagai Sumpah pemuda, dan akhirnya prof.Dr. Moh.Yamin menegaskan bahasa yang bisa mempersatukan adalah bahasa Indonesia

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia:

Bahasa Indonesia adalah bahasa Nasional untuk bangsa Indonesia. Bahasa yang memiliki fungsi pemersatu warga, pemersatu antar suku, dan pemersatu seluruh warga negara Indonesia. 

Bahasa Indonesia adalah bahasa kebanggaan kebangsaan yang mana setiap warga negara Indonesia bisa berbicara bahasa Indonesia. Fungsi ini sudah dijelaskan dalam teks Sumpah Pemuda yang berbunyi "kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia" 

Dalam KBBI kata 'menjunjung' berarti 'memuliakan', 'menghargai', 'menaati'. Itu berarti bahwa pemuda Indonesia siap untuk memuliakan dan menaati bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Sebagai kedudukannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa untuk perhubungan Nasional dan alat pengembangan kebudayaan, dan juga sebagai pembelajaran di bidang pendidikan. Kedudukan bahasa Indonesia  sebagai bahasa negara yang dikukuhkan sehari setelah kemerdekaan RI atau seiiring dengan Undang Undang Dasar 1945. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun