Mohon tunggu...
Frisca Afriza
Frisca Afriza Mohon Tunggu... Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Mahasiswa program studi S1 Akuntansi tahun 2024 Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Suntikan Dana Pemerintah: Peluang Besar atau Sekadar Formalitas?

12 Oktober 2025   18:11 Diperbarui: 12 Oktober 2025   18:25 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Gubernur Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (19/2/2025). Sumber: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia startup di Indonesia berkembang pesat. Banyak anak muda menciptakan berbagai inovasi digital, mulai dari aplikasi belanja online, layanan keuangan, hingga platform pendidikan. Namun, di balik pertumbuhan itu, masih ada satu kendala besar yang sering mereka hadapi: sulit mendapatkan modal.

Berbeda dengan bisnis konvensional, banyak startup digital tidak memiliki aset fisik seperti tanah atau bangunan yang bisa dijadikan jaminan ke bank. Padahal, bank adalah salah satu sumber pendanaan utama di Indonesia. Akibatnya, banyak usaha rintisan bagus yang terhambat berkembang karena tidak memiliki akses pembiayaan.

Pemerintah Turun Tangan: Menempatkan Dana ke Bank

Untuk membantu mengatasi masalah ini, pemerintah menjalankan kebijakan dengan cara menempatkan dana negara ke bank-bank mitra. Tujuannya ada dua. Pertama, menjaga kestabilan sistem keuangan dengan memastikan bank memiliki cukup dana segar. Kedua, mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif, termasuk UMKM dan startup digital.

Sederhananya, pemerintah "menitipkan" dana ke bank agar bank punya ruang lebih besar untuk menyalurkan pinjaman ke masyarakat dan pelaku usaha. Kebijakan seperti ini juga digunakan di banyak negara lain dan terbukti dapat membantu meningkatkan penyaluran kredit dengan bunga yang lebih rendah.

Dana Belum Banyak Mengalir ke Startup

Walaupun bank sudah menerima dana tambahan dari pemerintah, kenyataannya tidak semua dana itu benar-benar mengalir ke sektor startup. Dari sudut pandang bank, memberi pinjaman ke startup dianggap berisiko tinggi karena beberapa alasan.

Pertama, banyak startup tidak memiliki jaminan fisik yang dapat digunakan sebagai agunan. Kedua, informasi tentang kondisi keuangan dan prospek bisnis startup sering terbatas, sehingga bank kesulitan menilai kelayakan kreditnya. Ketiga, sektor digital dianggap masih belum stabil, sehingga bank khawatir kreditnya macet.

Akibatnya, dana yang seharusnya bisa membantu sektor inovatif justru sering ditempatkan di sektor yang lebih aman dan berisiko rendah.

FinTech sebagai Jembatan

Dalam situasi seperti ini, teknologi keuangan atau Financial Technology (FinTech) menjadi jembatan penting. FinTech membantu bank menilai calon peminjam dengan lebih akurat menggunakan teknologi dan data. Misalnya, melalui analisis data transaksi dan perilaku pengguna, FinTech dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kelayakan bisnis startup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun