Mohon tunggu...
Frisca Ayudya Aryani
Frisca Ayudya Aryani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Prodi D3 Perbankan Keuangan

Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Zakat, Infaq, dan Wakaf dalam Pemulihan Ekonomi karena Covid-19

5 April 2021   13:10 Diperbarui: 5 Juni 2021   08:48 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Munculnya virus covid-19 memberikan dampak besar bagi Indonesia terutama pada sektor perekonomian. Baik dari sisi perdagangan, Investasi, dan pariwisata. Dampak covid-19 di sektor perdagangan salah satunya adalah terganggunya sektor ekspor dan impor Indonesia. Di  sektor perdagangan juga mengganggu dari penerimaan pajak yang mengalami penurunan. Hal ini berdampak besar karena pajak memiliki kontribusi besar dalam pendapatan negara.

Pandemi covid-19 juga menimbulkan dampak yang besar terhadap investasi. Masyarakat memilih sangat berhati-hati dalam membeli barang dan bahkan untuk melakukan investasi. Dari sektor pariwisata juga tidak luput terkena dampaknya. Karena covid-19 menyebabkan menurunnya wisatawan yang datang ke Indonesia. Sektor-sektor pendukung pariwisata seperti restoran dan hotel keuntungannya mengalami penurunan. Keuntungan hotel menurun hingga 40% sehingga mempengaruhi operasional hotel dan mengancam kelangsungan bisnisnya.

Selain itu banyak hal yang dilakukan untuk mendongkrak kembali pertumbuhan ekonomi pasca covid-19. Pemerintah juga terus melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki ekonomi saat pandemi covid-19. Dalam melakukan upaya itu tidak akan terselesaikan hanya dengan mengandalkan kebijakan pemerintah. Harus ada kerja sama antara Pemerintah, masyarakat, dan Organisasi Pengelola Zakat, Infaq, Sedekah (OPZIS) dan juga Lembaga Wakaf. 

Karena Indonesia mayoritas pemeluk agama Islam maka potensi untuk menghimpun zakat, infaq, sedekah dan wakaf akan sangat tinggi. Dana yang sudah dihimpun dapat secara langsung disalurkan untuk menyediakan kebutuhan, seperti sembako dan alat pelindung kesehatan untuk digunakan sehari-hari. Melalui dana tersebut juga bisa untuk membantu usaha mikro atau masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan kebijakan dan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah, pasti kita akan lebih cepat merasakan pulihnya ekonomi di Indonesia. Tidak hanya ekonomi saja tetapi juga kesehatan bersama yang akan cepat membaik. Maka, kita harus terus berusaha untuk memajukan ekonomi islam untuk kesejahteraan bersama.

Saat ini perbankan syariah juga berfungsi menghimpun dana-dana seperti zakat, infak, sedekah, hibah, dan wakaf, dan kemudian menyalurkannya kepada organisasi atau Lembaga Amil Zakat untuk kepentingan umum. Peran perbankan syariah ini merupakan kegiatan sosial  yang diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan dapat menanggulangi kemiskinan melalui pengolahan sumber dana seperti infak, sedekah, hibah, wakaf dan lain-lain terutama pengelolaan dana zakat yang sangat potensial dengan pengelolaan yang lebih profesional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun